POLMAN, POJOK RAKYAT — Sebanyak 32 siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Polewali Mandar terancam putus sekolah akibat tidak dapat diinput dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Ajaran 2025.
Masalah ini muncul karena SMPN 4 Polewali menerima siswa sebanyak sembilan rombongan belajar (rombel), sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar hanya memberikan kuota delapan rombel.
“Di Dapodik hanya delapan kelas yang bisa diinput, sesuai kuota yang ditetapkan Dinas Pendidikan. Sementara kepala sekolah tidak mengetahui bahwa yang diizinkan hanya delapan rombel dan sudah telanjur menerima sembilan,” ungkap perwakilan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulbar, Istianingsih, saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Polman, Jumat, 1 Agustus 2025.
Menurutnya, BPMP telah memfasilitasi Dinas Pendidikan Polman untuk bersurat ke Kementerian Pendidikan, namun dari tiga sekolah yang mengajukan permohonan penambahan rombel, hanya dua yang disetujui. Usulan dari SMPN 4 Polewali ditolak.
“Saya sudah melakukan pendekatan personal ke pihak Kementerian, tapi tetap ditolak. Alasannya karena ada sekolah lain yang lebih dekat,” katanya.
Dalam RDP yang dihadiri para orang tua siswa, kekhawatiran pun mencuat. Mereka meminta anak-anaknya tetap bisa bersekolah di SMPN 4 Polewali dan masuk dalam Dapodik.
“Kalau anak kami harus pindah, itu sulit. Sekolah ini paling dekat dari rumah dan keamanannya terjaga. Kalau dipindahkan, tidak ada kendaraan umum yang langsung ke sekolah tujuan, bisa-bisa anak-anak kami berhenti sekolah,” ujar salah seorang wali murid Amran Wahab.
Lanjutnya, jika anak-anak harus pindah lebih baik berhenti sekolah.
Kepala SMPN 4 Polewali, Kamaluddin, menyatakan pihak sekolah sejak awal sudah mengusulkan sembilan rombel. Namun terjadi miskomunikasi karena Dinas hanya melaporkan delapan rombel.
“Seharusnya BPMP mengacu pada data Dapodik kami. Dalam sistem, kami memang menginput sembilan rombel,” tegas Kamaluddin.
Ia menambahkan, pihak sekolah bersama pemerintah daerah telah menyurati BPMP melalui surat resmi dari Bupati Polewali Mandar.
“Bupati tidak ingin ada anak yang putus sekolah. Kami terus berupaya meyakinkan Kementerian. Apalagi jika anak dari Tondok Bakaru harus jalan kaki satu jam menuju sekolah lain,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polman, Andi Rajab, berjanji akan berkomunikasi langsung dengan pihak Kementerian agar persoalan ini segera diselesaikan.
Sementara itu, Ketua DPRD Polman, Fahry Fadli, menegaskan bahwa siswa harus tetap belajar seperti biasa sambil menunggu keputusan dari Kementerian.
“Sekolah diminta tetap melaksanakan proses belajar mengajar secara normal. DPRD akan berjuang bersama Dikbud, bahkan dalam waktu dekat kami siap berangkat ke Jakarta,” ujarnya.
Anggota Komisi IV DPRD Polman, Ilham, menilai permasalahan ini merusak semangat belajar anak-anak.
“Kalau seperti ini, pemerintah malah menjauhkan akses pendidikan dari anak-anak. Ini justru bisa merusak karakter mereka,” ucapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Polman, Agus Pranoto, menyatakan pihaknya akan mencari solusi terbaik agar seluruh siswa tetap bisa mengenyam pendidikan tanpa hambatan.
“Kalau masalah ini tidak selesai di sini, Pak Ketua DPRD siap turun langsung berkomunikasi dengan kementerian di Jakarta,” tegasnya.(bdt)
Respon (13)
Komentar ditutup.