Berita

DPRD Polman Setujui Ranperda Pengelolaan Limbah Domestik dan RAPBD Perubahan 2025

×

DPRD Polman Setujui Ranperda Pengelolaan Limbah Domestik dan RAPBD Perubahan 2025

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250929 185335 Gallery
Ketua DPRD Fahri Fadly dan Bupati Polman H. Samsul Mahmud menandatangani berita acara persetujuan Ranperda Pengelolaan Limbah.

POLMAN, POJOKRAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar (Polman) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Limbah Domestik serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2025, Senin (29/9/2025).

Persetujuan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Polman Fahri Fadly, bersama Bupati Polman, H. Samsul Mahmud, dalam Rapat Paripurna DPRD terkait penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) II dan Badan Anggaran DPRD.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Polman Fahri Fadly, didampingi Ketua Fraksi NasDem Syarifuddin, rapat ini sempat molor dari jadwal pukul 14.00 WITA dan baru dimulai sekitar pukul 15.20 WITA karena banyak anggota DPRD yang datang terlambat. Dari 40 anggota, hanya 27 yang hadir. Dua Wakil Ketua DPRD, Amiruddin dan Imam Singkarru, tercatat absen.

Juru Bicara Pansus II DPRD, Basir, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda Pengelolaan Limbah Domestik telah melalui proses panjang.

“Pansus II telah melaksanakan beberapa kegiatan, termasuk kunjungan ke daerah lain untuk memperkaya informasi, serta konsultasi dengan Kemenkumham dan tenaga ahli dalam proses pembahasan ranperda ini,” jelasnya.

Ketua DPRD Polman, Fahri Fadly, berharap pengelolaan limbah ke depan dapat dimaksimalkan, tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan tetapi juga memberi kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Senada, Bupati Polman, H. Samsul Mahmud, menegaskan bahwa perda ini sangat penting karena menjadi kewajiban pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan lingkungan dan masyarakat.

“Setiap masyarakat berhak mendapatkan layanan pengelolaan limbah yang baik, sekaligus memiliki tanggung jawab bersama menjaga lingkungan yang bersih dan sehat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Perda Pengelolaan Limbah Domestik yang baru disetujui DPRD tersebut diupayakan dapat segera diberlakukan.
“Setelah persetujuan ini, tinggal menunggu nomor registrasi di provinsi. InsyaAllah tahun ini sudah bisa diterapkan,” pungkasnya.(bdt)

IMG 20251216 WA0035
Berita

Jabatan Komandan Kodim (Dandim) 1402/Polman resmi berganti. Letkol Inf Ikhwan Arifin, S.Pd kini memegang tongkat komando Kodim 1402/Polman usai mengikuti upacara Serah Terima Jabatan yang dipimpin Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono, S.I.P., M.M., di Aula Andi Depu Makorem 142/Tatag, Selasa (16/12/2025).

IMG 20251213 WA0006
Berita

POJOKRAKYAT — Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah Indonesia secara masif dimulai pada tahun 2025, yang secara resmi diberlakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada awal tahun tersebut untuk memangkas belanja negara dan daerah guna mengalokasikan anggaran ke program prioritas yang termuat dalam visi misi Presiden Prabowo Subianto.

IMG 20251209 WA0019
Berita

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) sukses menggelar Forum Satu Data Daerah. Kegiatan penting yang bertujuan memonitor dan mengevaluasi progres data sektoral pada Portal Polman Satu ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, di Ruang Pola Kantor Bupati. Selasa 09/12/2025.