Berita

Seluruh Desa di Polman Tolak Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81

×

Seluruh Desa di Polman Tolak Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81

Sebarkan artikel ini

Pembangunan Desa Terimbas

IMG 20251205 WA0009
Suasana RDP Apdesi terkaut PMK 81 yang menuai kontroversi.

POJOKRAKYAT.ID – 144 Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tolak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.

Penolakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Polman pada Jumat, 5 Desember 2025 yang di fasilitasi oleh Komisi I DPRD Polman dengan menghadirkan BKAD Polman dan OPD terkait.

RDP tersebut dihadiri oleh Pimpinan Cabang Bank Sulselbar, Asisten I Pemkab Polman, Sekretaris Bappeda Pemkab Polman, Kabid Pemdes Pemkab Polman, Sekretaris Badan Keuangan Pemkab Polman, serta sejumlah perwakilan instansi teknis lainnya. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Polman dan didampingi beberapa anggota DPRD.

PMK 81/2025 yang mengatur mekanisme pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran Dana Desa (DD) dinilai para kepala desa justru menimbulkan hambatan besar bagi desa.

Ketua Apdesi Polman, Hadir Jalil, menegaskan bahwa para kepala desa menolak PMK ini karena tidak pernah ada sosialisasi dari pusat, sehingga pemerintah desa tidak mendapatkan penjelasan yang memadai terkait perubahan aturan tersebut.

Dampak paling nyata adalah mandeknya pencairan Dana Desa tahap dua, yang menyebabkan berbagai kegiatan pembangunan fisik terhenti menjelang akhir tahun.

“Ada hambatan pembangunan fisik karena Dana Desa tahap dua tidak cair. Hal itu kami sampaikan saat RDP di DPRD Polman,” jelas Hadir.

Hadir mengungkapkan bahwa ada 27 desa yang sebenarnya telah memenuhi syarat pencairan tahap dua. Bahkan sejumlah desa telah mengajukan permohonan sejak Juli 2025, jauh sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni 17 September 2025. Namun hingga kini pencairan tidak kunjung direalisasikan.

“Ada desa yang mengajukan sejak Juli, tetapi tetap tidak cair,” tambahnya.

Dalam RDP, suasana sempat memanas karena para kepala desa tidak menerima penjelasan dari Kepala Badan Keuangan Pemkab Polman yang dinilai tidak masuk dalam pokok regulasi pembahasan, terutama terkait pencairan Dana Desa tahap tiga yang hingga hari ini belum bisa dicairkan.

Sebagai langkah lanjutan, Apdesi Polman berencana bertolak ke Jakarta untuk menyampaikan langsung penolakan terhadap PMK 81/2025 kepada pemerintah pusat. Menurut Hadir, sebanyak 30 kepala desa disiapkan untuk berangkat, namun hingga kini baru 10 orang yang telah terdata secara pasti.

“Kami ke Jakarta bukan untuk aksi penolakan yang bersifat keras, tetapi untuk aksi damai mendesak pemerintah mencabut PMK 81 Tahun 2025,” tegasnya.(bdt)

IMG 20251213 WA0006
Berita

POJOKRAKYAT — Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah Indonesia secara masif dimulai pada tahun 2025, yang secara resmi diberlakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada awal tahun tersebut untuk memangkas belanja negara dan daerah guna mengalokasikan anggaran ke program prioritas yang termuat dalam visi misi Presiden Prabowo Subianto.

IMG 20251209 WA0019
Berita

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) sukses menggelar Forum Satu Data Daerah. Kegiatan penting yang bertujuan memonitor dan mengevaluasi progres data sektoral pada Portal Polman Satu ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, di Ruang Pola Kantor Bupati. Selasa 09/12/2025.