POLMAN, POJOKRAKYAT — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar kegiatan strategi penyusunan perencanaan tingkat satuan pendidikan dengan tema “Menyatukan Perencanaan Satuan Pendidikan untuk Mewujudkan Visi-Misi Bupati dan Pencapaian SPM Pendidikan Kabupaten Polman”, Selasa, 23 Desember 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Gadis Polman ini diikuti lebih dari 1.000 peserta yang terdiri atas kepala sekolah, pengawas, serta guru SD dan SMP se-Kabupaten Polman. Sejumlah narasumber dihadirkan, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman Nurcholis, Sekretaris Inspektorat Polman Arifin Yambas, Ketua KIP Sulbar Muh Ishaq, serta perwakilan BPMP Sulbar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polman, Andi Rajab Patajangi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensinergikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Polman dengan program-program pendidikan di seluruh satuan pendidikan.
“Kegiatan ini berkaitan dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui penguatan Standar Pelayanan Minimum (SPM) pendidikan. Pesertanya melibatkan guru, kepala sekolah, pengelola PAUD, serta PKBM di seluruh satuan pendidikan,” ujar Andi Rajab.
Ia menambahkan, kehadiran pemateri dari Kejaksaan, Inspektorat, KIP, dan BPMP bertujuan untuk menyamakan persepsi, khususnya terkait aspek hukum, tata kelola pendidikan, dan pengawasan.
Senada dengan itu, Kepala Bagian Perencanaan Dinas Pendidikan Polman, Mihram Rahman, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menyamakan persepsi penyusunan perencanaan program pendidikan mulai dari PAUD, PKBM, TK, SD hingga SMP agar sejalan dengan tata kelola dan visi-misi Bupati.
“Target prioritas Bupati harus searah dengan perencanaan satuan pendidikan agar tidak keluar dari koridor. Apalagi ke depan SPM akan mengacu pada delapan standar yang bersumber dari pangkalan data rapor pendidikan,” jelas Mihram.
Ia berharap seluruh satuan pendidikan dapat menyusun perencanaan berbasis data, dengan memanfaatkan data utama yang tersedia dalam pangkalan data sistem pelayanan minimum pendidikan.
Sementara itu, Kepala Kejari Polman, Nurcholis, menyampaikan materi penguatan pencegahan korupsi bertajuk *“Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi”*. Ia menegaskan bahwa pihak Kejaksaan terbuka untuk memberikan konsultasi dan pendampingan kepada insan pendidikan.
“Tanpa perjanjian pun, bapak ibu bisa datang berkonsultasi ke Kejaksaan. Pendampingan yang kami lakukan berupa edukasi pencegahan korupsi, penyimpangan, serta pembangunan kesadaran hukum,” ungkap Nurcholis.
Sekretaris Inspektorat Polman, Arifin Yambas, dalam materinya menjelaskan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Ia menegaskan bahwa Inspektorat merupakan mata dan telinga Bupati dalam mengawasi seluruh aktivitas ASN, termasuk kepala sekolah.
“Semua kegiatan ASN terpantau oleh Inspektorat. Laporan terkait sekitar 400 kepala sekolah SD dan SMP sampai ke meja saya. Dari situ dapat diketahui jika ada yang memang berniat melakukan penyimpangan,” tegas Arifin.(bdt)











