POLMAN, POJOKRAKYAT — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Polewali sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Senin, 05 Januari 2026.
Patroli diawali dengan penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beraktivitas di lampu merah. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar. Petugas menemukan empat orang anak yang digunakan untuk meminta-minta. Keempat anak tersebut dipulangkan ke rumah orang tua masing-masing, disertai pembinaan agar tidak kembali melibatkan anak dalam aktivitas yang melanggar ketentuan serta berpotensi membahayakan keselamatan dan perkembangan anak.
Patroli kemudian dilanjutkan ke lokasi pedagang durian yang berjualan di depan SMAN 1 Polewali. Petugas memberikan imbauan secara humanis terkait larangan berjualan di area depan sekolah. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas perintah langsung Bupati Polewali Mandar dan telah disampaikan berulang kali demi menjaga ketertiban, keselamatan, serta kelancaran kegiatan belajar mengajar.
Selain itu, Satpol PP Polman menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penyakit masyarakat di area depan Stadion S. Mengga. Petugas menemukan sepasang pria dan wanita berada di dalam mobil tanpa tujuan yang jelas, kemudian dilakukan pemeriksaan serta pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi kegiatan ini, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Syarifuddin Wahab, menegaskan bahwa patroli rutin merupakan agenda berkelanjutan.
“Patroli ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis serta sinergi dengan OPD terkait,” tegas Syarifuddin Wahab.
Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta berperan aktif menjaga ketertiban dan ketenteraman lingkungan.(rls)













