POLMAN, POJOK RAKYAT — Evaluasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kumpulkan OPD pengampuh PAD hingga Camat dan Lurah.
Evaluasi tersebut berlangsung dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) PDRB yang digelar oleh DPRD Polman di Ruang Aspirasi DPRD Polman, Selasa (6/1/2025). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Polman, Fahri Fadly, didampingi Wakil Ketua DPRD Amiruddin, Ketua Komisi IV Agus Pranoto, Rudi Hamzah, Ilham, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.
Dalam rapat tersebut, Fahri Fadly mengungkapkan bahwa hasil evaluasi menunjukkan masih banyak OPD pengampu PAD yang belum mampu mencapai target yang telah ditetapkan.
“Ini menjadi poin penting. Perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja dan kapasitas para petugas yang diberi tanggung jawab meningkatkan PAD,” tegas Fahri.
Ia menjelaskan, rapat Pansus ini digelar untuk menyatukan persepsi seluruh pemangku PAD, terutama dalam merumuskan strategi peningkatan pendapatan daerah.
Terlebih, saat ini DPRD Polman tengah membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi daerah yang diharapkan selaras antara regulasi dan praktik di lapangan.
Selain itu, Fahri juga menyoroti potensi kebocoran PAD yang dinilai masih terjadi. Menurutnya, persoalan tersebut harus dibahas secara terbuka agar dapat ditemukan solusi bersama guna menutup celah kebocoran.
Tak hanya itu, DPRD Polman juga menanggapi serius adanya dugaan oknum pegawai kecamatan yang disinyalir bermain dalam pengelolaan PAD. Fahri menegaskan bahwa DPRD menentang keras segala bentuk praktik pungutan liar yang merugikan daerah.
“Kami menolak dengan tegas oknum-oknum yang memanfaatkan pungutan pendapatan daerah untuk kepentingan pribadi,” tandasnya. (bdt)













