POLMAN, POJOKRAKYAT — Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) RI melakukan pemeriksaan bibit kakao milik CV Mario Mandiri Perkasa yang tersebar di 33 titik pembibitan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan bibit dalam mendukung Program Strategis Nasional penyediaan bibit kakao. Selasa 20 Januari 2026.
Tim Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan RI yang terdiri dari lima kelompok turun langsung ke lapangan dengan melibatkan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Polman serta Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat. Pemantauan difokuskan pada seluruh lokasi pembibitan CV Mario Mandiri Perkasa di wilayah Polman.
“Ada lima tim yang turun ke lapangan, dibantu rekan-rekan dari provinsi dan kabupaten untuk melakukan perhitungan sesuai petunjuk teknis,” ujar Pengawas Benih Tanaman Kementan RI, Firman Mantau, saat ditemui di lokasi pembibitan di Desa Duampanua.
Firman menjelaskan, CV Mario Mandiri Perkasa telah dikenakan denda keterlambatan sebesar 1/1000 karena tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak yang berlaku hingga 31 Desember. “Kontrak berlangsung dari 28 hingga 31 Desember. Karena pekerjaan belum selesai, pihak penyedia mengajukan perpanjangan kontrak melalui adendum. Kami mengajukan R patah agar rekening penampungan akhir tahun anggaran 2025 tidak ditarik oleh Kementerian Keuangan, sehingga kontrak dapat berlanjut hingga tahun ini,” jelasnya.
Denda keterlambatan dihitung mulai 1 Januari 2026 hingga penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara penyedia dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Saat ini, Kementan masih melakukan pemeriksaan fisik bibit kakao milik CV Mario Mandiri Perkasa. BAST baru akan diterbitkan setelah seluruh bibit dinyatakan memenuhi ketentuan dan sesuai dengan nilai kontrak.
CV Mario Mandiri Perkasa tercatat memenangkan empat paket pengadaan bibit kakao yang tersebar di beberapa kabupaten. Khusus di Kabupaten Polman, jumlah bibit mencapai 2,75 juta batang yang tersebar di 33 titik pembibitan. Dari jumlah tersebut, terdapat cadangan atau repaksi sebesar 15 persen untuk mengganti bibit yang berpotensi mati, sehingga total bibit yang disiapkan mencapai lebih dari 3 juta batang. Bibit tersebut berasal dari kebun sumber benih di Sulawesi Selatan.
“Pemeriksaan administrasi telah dilakukan sebelumnya, dan hari ini kami melanjutkan pemeriksaan lapangan,” tutup Firman.
Ditempat yang sama, Sekertaris Dinas TPHP Polman Farid mengapresiasi program strategis Nasional kakao Kementan RI yang menyasar Kabupaten Polman.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Mentan dan Dirjen Perkebunan dan timnya dimana kegiatan ini diharapkan dapat berlanjut mulai dari budidaya sampai hilirisasi bisa masuk ke wilayah Polman,” tandas Farid saat memantau pembibitan di Desa Duampanua Kecamatan Anreapi Kabupaten Polman Provinsi Sulbar.(red)













