POLMAN, POJOKRAKYAT — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polewali Mandar memberi ultimatum kepada pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Mereka diminta segera membenahi instalasi pengolahan limbah (IPAL) dan melengkapi seluruh persyaratan operasional, atau terancam ditutup sementara. Jum’at 20/02/2026.
Desakan itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin, didampingi Ketua Komisi III Sarinah serta sejumlah anggota dewan lainnya. Hadir pula perwakilan Pemkab Polman dan organisasi kemahasiswaan. Namun, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) Polman serta pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diundang justru tidak menghadiri rapat tersebut.
Dalam forum itu terungkap, sejumlah dapur SPPG di Polman belum memenuhi standar kelayakan operasional, khususnya dalam pengelolaan limbah.
Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polman, Ari Wahyudi, menjelaskan bahwa pengelolaan limbah dapur wajib memenuhi baku mutu dan harus diuji di laboratorium terdaftar.
“Hasil verifikasi di tiga lokasiKelurahan Lantora (samping Kantor DPRD), Matakali, dan Madatte menunjukkan belum semua memenuhi standar. Di Lantora memang sudah ada instalasi pengolahan limbah, tetapi belum sesuai aturan. Di Patampanua, limbah bahkan dibuang di belakang bangunan. Padahal kebutuhan air minimal dua kubik per hari untuk mencuci ompreng dan keperluan lainnya harus terpenuhi,” jelas Ari.
Temuan tersebut memicu kekhawatiran DPRD akan potensi pencemaran lingkungan dan risiko kesehatan masyarakat sekitar.
Asisten II Pemkab Polman, Andi Mahadiana Jabbar, mengungkapkan Surat Keputusan (SK) Satgas SPPG saat ini masih berproses di Bagian Hukum. Sekretariat satgas nantinya berada di Bagian Ekonomi dan ditargetkan segera rampung agar pengawasan lapangan bisa dilakukan.
Ia menyatakan sepakat dapur yang belum memenuhi standar diberi rekomendasi penutupan sementara hingga melakukan perbaikan.
Anggota Fraksi NasDem, Hj. Lisda, menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh program prioritas Presiden terkait perbaikan gizi anak. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tidak mengabaikan aspek keselamatan dan kelayakan.
“Kami mendukung program Presiden untuk perbaikan gizi anak didik. Tapi kalau pengelolaan limbah dan izinnya belum lengkap, kenapa sudah beroperasi? Jangan sampai kita menunggu korban baru bertindak,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar kejadian serupa yang pernah terjadi di Binuang tidak terulang di wilayah lain.
Senada, Ketua Komisi III Sarinah menyatakan dukungan terhadap program MBG, tetapi menekankan pentingnya standar operasional yang ketat, terlebih karena penerima manfaat juga mencakup ibu hamil.
Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin mengungkapkan fakta mengejutkan: sebanyak 48 dapur MBG di Polman disebut belum sepenuhnya memenuhi syarat sah operasional.
“Hasil RDP ini akan kami laporkan kepada Ketua DPRD. Soal rekomendasi penutupan SPPG, tergantung pada keputusan pimpinan,” ujarnya.
DPRD berencana kembali memanggil pihak SPPG pada pekan kedua mendatang. Mereka diberi kesempatan melakukan pembenahan, khususnya dalam sistem pengelolaan limbah, agar tidak lagi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.(bdt)














