POLMAN, POJOKRAKYAT — Ketau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) ingatkan pihak eksekutif agar kegiatan yang ada dalam laporan keterangan pertanggubgjawaban (LKPJ) 2025 sesui dengan yang telah dikerjakan. Selasa 31 Maret 2026.
Ketua DPRD Polman Fahri Fadly mengatakan, jangan sampai kejadian pembahasan dokumen LKPJ 2024 terjadi lagi dalam pembahasan LKPJ 2025 ini. LKPJ 2025 ini harus sesuai dengan yang telah dikerjakan.
“Jangan sampai terjadi lagi pembahasan LKPJ 2024 dimana LKPJ 2024 isinya kegiatan di tahun 2023, ini kita harapkan tidak terjadi lagi di LKPJ 2025,” jelas Ketua DPRD Polman Fahri Fadly.
Sementara itu, Wakil Bupati Polman Hj. Andi Nursami Masdar memastikan kesalahan pada LKPJ lalu tidak akan terulang di pembahasan dokumen LKPJ 2025 ini.
“Kesalahan yang lalu tidak akan terulang lagi dan tadi sudah disarankan agar tidak terulang kembali.” jelas Wabup Polman Hj. Andi Nursami Masdar. (bdt)













