POLMAN, POJOKRAKYAT _ Dalam rangka mempererat keakraban dan memperkuat kemitraan dengan insan pers, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Polewali Mandar (Polman) menggelar kegiatan ngopi bareng bersama Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) Cabang Polman pada Kamis 23/7/2026.
Suasana santai dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan yang berlangsung di salah satu warkop di Polewali. Momen ini dimanfaatkan sebagai sarana diskusi interaktif terkait upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Polman.
Kasat Narkoba Polres Polman, Iptu Japaruddin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peran media sangat krusial dalam mengedukasi masyarakat serta membantu tugas-tugas kepolisian melalui penyajian informasi yang akurat dan berimbang.
“Kemitraan dengan jurnalis adalah salah satu kunci. Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba di Polman tanpa dukungan pers yang memegang peranan penting dalam sosialisasi dan edukasi ke masyarakat,” ujar Iptu Japaruddin.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Japaruddin juga menyampaikan catatan dua bulan mengemban amanah sebagai Kasat Narkoba Polres Polman. Sejak resmi menjabat pada Mei hingga Juli 2026, jajarannya telah berhasil mengungkap 32 kasus yang signifikan terkait narkotika, 38 tersangka diamankan dan barang bukti yang disita:
34 Gram Sabu-sabu.
2.117 Butir Obat Keras. Trihexyphenidyl (Boje).
120 Butir Tramadol.
Capaian ini menjadi bukti komitmen ketat Polres Polman dalam menekan peredaran gelap narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah Polewali Mandar.
Ketua IJS Cabang Polman beserta jajaran jurnalis yang hadir, menyambut positif silaturahmi ini dan menyatakan siap terus bersinergi dalam menyuarakan bahaya narkoba demi menjaga kondusivitas serta masa depan generasi muda di Kabupaten Polman.(al)











