Daerah

Irfan Desak DLHK Polman Turun Tangan, Soroti Kajian UKL-UPL dan Limbah B3 UTD PMI Polman

×

Irfan Desak DLHK Polman Turun Tangan, Soroti Kajian UKL-UPL dan Limbah B3 UTD PMI Polman

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250121 103400
Kantor UTD PMI Polman tampak sepi.

POLMAN, POJOKRAKYAT – Aktivis Anti Korupsi, Irfan, mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Polewali Mandar untuk segera turun tangan melakukan pengawasan terhadap Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Polman. Jum’at 16/10/2026.

Desakan tersebut terkait dengan dugaan belum lengkapnya dokumen kajian lingkungan berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) serta tata kelola penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di UTD PMI Polman.

“Kami minta DLHK Polman tidak tutup mata. UTD PMI itu menghasilkan Limbah B3 infeksius kategori 1 yang sangat berbahaya seperti darah kadaluarsa dan kantong darah bekas. Pengelolaannya wajib punya kajian UKL-UPL dan Izin TPS Limbah B3,” tegas Irfan, Kamis (16/10/2026).

Menurut Irfan, sesuai PP 22 Tahun 2021, Limbah B3 medis infeksius hanya boleh disimpan maksimal 2 hari pada suhu ruang dan 90 hari jika disimpan di cold storage bersuhu ≤0°C. Penyimpanan berbulan-bulan tanpa izin TPS merupakan pelanggaran serius.

“Adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga pengangkut limbah tidak menggugurkan kewajiban UTD untuk memiliki izin TPS dari DLHK. Selama limbah masih di gudang UTD, tanggung jawab hukum ada di UTD,” jelasnya.

Irfan menambahkan, pihaknya akan segera melayangkan surat resmi ke DLHK Polman dan DLHK Provinsi Sulbar untuk meminta audit lingkungan dan membuka dokumen UKL-UPL UTD PMI Polman kepada publik sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.

Screenshot 20261013 165631 Gallery
Daerah

Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mendapat perhatian Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polman. Sampel udara telah dikirim ke Jakarta untuk menguji tingkat pencemaran. Selasa 13 Oktober 2026.