POLMAN, POJOKRAKYAT.ID — Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menganggarkan Rp.1,8 miliar untuk rehabilitasi gedung Kantor Bupati Polman. Pekerjaan tersebut mencakup ruang kerja Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda).
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Polman, Abd Malik, menjelaskan bahwa rehabilitasi dilakukan pada sejumlah bagian bangunan yang dinilai perlu diperbaiki, termasuk ruang kerja Bupati dan Sekda.
“Yang dikerja ruangannya Pak Bupati dan Pak Sekda. Di ruang kerja Pak Bupati ada bagian bangunan yang diganti karena sudah dimakan rayap, termasuk atap yang hampir jatuh juga diganti,” jelas Abd Malik saat dikonfirmasi melalui telepon. Kamis 15 Oktober 2026.
Menurutnya, rehabilitasi ruang kerja Bupati dilakukan untuk memperbaiki bagian bangunan yang mengalami kerusakan.
Sementara itu, ruang kerja Wakil Bupati Polman belum masuk dalam pekerjaan rehabilitasi. Malik mengatakan, penanganan sementara dilakukan pada bagian atap gedung yang mengalami kebocoran.
“Untuk ruang kerja Wakil Bupati sepertinya belum direhabilitasi. Yang bocor hanya bagian atas gedung, jadi kita atasi kebocorannya,” ujarnya.
Adapun rehabilitasi ruang kerja Sekda mencakup perluasan area rapat. Langkah tersebut dilakukan karena kapasitas ruangan yang ada saat ini dinilai tidak lagi memadai untuk menampung peserta rapat dalam jumlah besar.
Proyek rehabilitasi gedung perkantoran ini dikerjakan selama 110 hari kalender yang dimulai pada bulan september lalu.
Terpisah, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Polman, I Nengah Tri Sumadana, membenarkan bahwa saat ini Bupati hingga Sekda Polman berkantor di rumah dinas masing-masing selama proses pekerjaan berlangsung.(*)













