POLMAN,POJOKRAKYAT – Pelaksanaan proyek pembangunan jaringan irigasi di wilayah Amassangan dan Batetangnga, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menuai sorotan. Proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai standar kualitas konstruksi sebagaimana mestinya. Kondisi fisik pekerjaan di lapangan pun memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara, Jumat 6 november 2026.
Sorotan tersebut disampaikan Zubair, Ketua Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran yang juga merupakan warga Kelurahan Amassangan. Ia menilai kondisi sejumlah bagian pekerjaan irigasi perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait kualitas konstruksi dan tata kelola pelaksanaan proyek.
Berdasarkan kondisi yang disorot di lokasi, terlihat material berupa batu dan tanah berserakan di sepanjang sisi jalan. Sementara itu, sejumlah bagian saluran irigasi tampak memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kekuatan struktur, ketahanan konstruksi, serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap manfaat jangka panjang pembangunan infrastruktur tersebut. Pasalnya, proyek irigasi semestinya menjadi instrumen penting dalam mendukung ketersediaan air bagi lahan pertanian, meningkatkan produktivitas petani, serta memperkuat ketahanan pangan daerah.
“Jangan sampai anggaran negara yang dialokasikan untuk kepentingan masyarakat justru tidak memberikan manfaat optimal akibat pekerjaan yang tidak memenuhi standar kualitas. Pekerjaan seperti ini harus diperiksa secara terbuka dan objektif,” demikian substansi desakan yang disampaikan terkait kondisi proyek tersebut.
Selain persoalan kualitas fisik bangunan, keberadaan papan informasi proyek juga menjadi perhatian. Tidak ditemukannya papan informasi di lokasi pekerjaan, sebagaimana disorot warga, memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi publik, khususnya terkait nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana kegiatan, jangka waktu pekerjaan, dan konsultan pengawas.
Padahal, transparansi informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang akuntabel. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi dasar mengenai kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak instansi teknis terkait, pejabat pembuat komitmen (PPK), konsultan pengawas, serta aparat pengawasan intern pemerintah untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi *Pojokrakya.id* masih berupaya melakukan konfirmasi kepada instansi teknis terkait, pihak pelaksana proyek, PPK, serta konsultan pengawas guna memperoleh penjelasan mengenai nilai anggaran, sumber pendanaan, spesifikasi pekerjaan, mekanisme pengawasan, dan kondisi fisik pembangunan jaringan irigasi tersebut.(al)













