POLEWALI, POJOKRAKYAT– Hindari Penertiban, Pedagang kaki lima di Depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hajjah Andi Depu Polewali Mandar memilih memindahkan sendiri lapak dagangan mereka. Rabu 31 Januari.
Salah satu pedagang kaki lima yang ditemui, ia mengatakan bahwa sebelumnya ia sudah dapat peringatan dari Satuan Polisi Pamong Praja untuk segera memindahkan lapak mereka yang berada dibahu jalan sepanjang depan RSUD Hajjah Andi Depu Polewali.
“Kemarin kami diberi peringatan oleh Satpol agar lapak kami dipindahkan karena kalau tidak dipindahkan maka lapaknya akan diangkat sehingga kami pindah,” ujar salah satu pedagang kaki lima.
Lokasi tempat pindah para pedagang kaki lima yang mayoritas berjualan nasi kuning ini tidak jauh dari tempat mereka berjualan sebelumnya tetapi sudah tidak lagi menggunakan bahu jalan. Mereka pindah ke samping kanan jalan tak jauh dari gerbang masuk ke RSUD Hj. Andi Depu Polman.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Polewali Mandar Arifin Halim menyampaikan, pihaknya sudah melakukan penertiban pedagang di depan rumah sakit tujuannya agar badan jalan di kawasan tersebut steril.
Selain PKL, Pemkab Polman juga menertibkan angkutan umum yang ada di depan RSUD Hj. Andi Depu Polman yang juga selama ini menggunakan bahu jalan sebagai tempat mangkal yang dianggap menggangu kelancaran lalulintas.
Kepala Dinas Perhubungan Polman Aco Djalaluddin menyampaikan, dikawasan tersebut sudah dipasang rambu dimana sepanjang 50 meter ke kiri dan 50 meter ke kanan tidak boleh ada parkir demi kelancaran ambulance.
“Kita sudah sosialisasikan sebelumnya kepada masyarakat hanya yang menjadi persoalan ketika mereka di tertibkan harus parkir dimana sehingga kita akan koordinasi dengan pihak RS agar kendaraan plat kuning dapat digratiskan parkirnya,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Polman Aco Djalaluddin.(bdt)