Politik

Rapat Pleno Pencabutan Nomor, Berikut Nomor Paslon Bupati dan Wabup Polman

×

Rapat Pleno Pencabutan Nomor, Berikut Nomor Paslon Bupati dan Wabup Polman

Sebarkan artikel ini
IMG 20240923 WA0011

POLMAN, POJOK RAKYAT — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar gelar rapat pleno pencabutan nomor urut bagi empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar periode 2024 – 2029 yang diselenggarakan di Gedung Gadis Polman. Senin 23 September.

Pencabutan nomor Paslon Bupati dan Wakil Bupati tersebut diawali dengan pencabutan nomor antrian pencabutan nomor yang dimulai dari pasangan Dirga Iskandar. KPU Polman mendahulukan Dirga Iskandar karena Paslon tersebut merupakan pasangan pertama yang mendaftar ke KPU pada Agustus lalu, kemudian disusul pasangan Samsul Mahmud Andi Nursami Masdar, lalu Bebas dan Siti kemudian terakhir Paslon K.H Syibly Sahabuddin dan H. Zainal Abidin.

Pengundian nomor antrian bagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati ini diikuti oleh masing-masing calon wakil Bupati dari empat Paslon tersebut.

Pasangan Dirga Iskandar mendapat kesempatan pertama mencabut nomor urut dan Paslon ini mendapat nomor urut empat, kemudian Paslon ASSAMI mendapat nomor urut satu, kemudian Paslon Besti mendapat nomor urut tiga dan Paslon Besti mendapat nomor urut tiga.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kab. Polewali Mandar pada Pilkada serentak, 27 November mendatang sebanyak 347.383 dengan 806 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 16 Kecamatan.

Jumlah pemilih mengalami kenaikan sebanyak 202 Pemilih dibandingkan Pemilu lalu, DPT terbanyak berada di Tiga Kecamatan, yakni Polewali sebanyak 47.316 kemudian Campalagian 45.809 dan Kec. Wonomulyo berjumlah 38.141 dengan total DPT 131.266 atau lebih 1/3 dari total DPT Kab. Polewali Mandar. (bdt)