Berita

MSSB Galang Dana Untuk Korban Kebakaran di Desa Batulaya

×

MSSB Galang Dana Untuk Korban Kebakaran di Desa Batulaya

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2025 0123 212733
Komunitas MSSB saat turun kejalan melakukan aksi sosial. Rabu 22 Januari 2025.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Mandar Siammasei Sulawesi Barat (MSSB) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama dengan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban kebakaran di Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Rabu 22/01/2024.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan bantuan kepada warga yang terdampak kebakaran yang telah menghanguskan rumah-rumah mereka.

Ketua MSSB Busman menjelaskan bahwa penggalangan dana ini dilakukan oleh relawan MSSB dengan tujuan untuk meringankan beban para korban. Pengumpulan dana dilakukan di prampatan Jalan Madatte, Polman, sebuah titik strategis yang ramai dilalui oleh warga, sehingga diharapkan dapat menarik perhatian banyak orang untuk berpartisipasi.

“Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan solidaritas dari komunitas MSSB, tetapi juga mengajak masyarakat luas untuk berbagi dengan mereka yang sedang membutuhkan,”ujar Busman.

Busman berharap, melalui bantuan yang terkumpul, para korban kebakaran dapat segera memperoleh bantuan yang mereka perlukan, baik untuk kebutuhan dasar maupun pemulihan kehidupan mereka setelah musibah tersebut.

Penggalangan dana ini adalah salah satu bentuk nyata dari kepedulian sosial yang tinggi dan semangat gotong-royong yang terus dipupuk oleh MSSB dalam membantu sesama. Kegiatan ini diharapkan bisa menginspirasi lebih banyak orang untuk terus berbagi dan memberikan dukungan pada mereka yang sedang menghadapi kesulitan.tambanya.(arf)

Screenshot 20260131 143325 Gallery
Berita

Aktivis Jaringan Oposisi Loyal (JOL) memastikan akan menempuh jalur hukum atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di Sekolah Rakyat Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Langkah ini diambil menyusul beredarnya surat kesepakatan damai antara pihak korban dan terduga pelaku yang dinilai bertentangan dengan hukum dan mencederai prinsip perlindungan anak.