Politik

Anggota Fraksi Nasdem Minta Penjelasan Lebih Lanjut Terkait Silpa Rp. 7 Miliar

×

Anggota Fraksi Nasdem Minta Penjelasan Lebih Lanjut Terkait Silpa Rp. 7 Miliar

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250731 221243 Gallery
Ketua DPRD Polman Fahri Fadly menyerahkan berita acara pengesahan APBD 2024 kepada Bupati Polman H. Samsul Mahmud.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Interupsi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar (Polman) Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) minta Pemerintah Kabupaten memberikan penjelasan terkait Silpa Rp. 7 Miliar yang dinilai masih simpang siur. Kamis 31 Juli.

Ketua Komisi II Amir menyampaikan, Silpa Rp. 7 Miliar dalam laporan pelaksanaan APBD Polman tahun 2024 masih simpang siur dimana terdapat silpa akan tetapi juga terdapat hutang dan defisit anggaran sehingga perlu penjelasan lebih detail terkait hal ini.

Screenshot 20250815 180358 Gallery

“Perlu ada penjelasan kepada kami karena Silpa ini masih simpang siur, Kepala Badan Keuangan perlu memberikan penjelasan,” ujarnya.

Kemudian Amir juga meminta agar Bupati Polewali Mandar melalukan penambahan fasilitas yang ada di RS Hj. Andi Depu Polman. Ia meminta agar anak balita tidak lagi mesti menunggu sisrute, apalagi kondisinya kronis tetapi dapat langsung mendapatkan pelayanan.

“Jangan lagi ada anak menunggu sisrute, hal ini yang harus menjadi perhatian kita semua.” tandas Amir.

Ketua DPRD Polman Fahry Fadli mengatakan, Terkait aspirasi yang disampaikan oleh Pak Amir bisa menjadi catatan oleh Bupati dan OPD untuk ditindaklanjuti karena ini aspirasi masyarakat.

Rapat Paripurna Dalam rangka penyampaian laporan akhir Badan Anggarann DPRD dan Permintaan Persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Polman Fahri Fadly didampingi Wakil Ketua I DPRD Polman Imam Singkarru dan dihadiri oleh Bupati Polman dan para Kepala OPD lingkup Polman.

Usai Rapat, Bupati Polman H. Samsul Mahmud menjelaskan, Silpa adalah selisih antara belanja dengan pendapatan. Kepala Badan Keuangan Pemkab Polman Muhammad Nawir menambahkan, Silpa Rp. 7 Miliar tersebut terbagi di beberapa OPD termasuk yang ada di RSUD Wonomulyo, RS Andi Depu dan daei Dana BOS dan dana BOK Puskesmas.

“Untuk yang dari KPU bukan silpa tetapi itu pengembalian sama dengan Bawaslu.” terang Muhammad Nawir.(bdt)