POLMAN, POJOKRAKYAT — Aktivis anti korupsi Sulawesi Barat (Sulbar) minta Aparat Penegak Hukum (APH) selidiki dugaan korupsi anggaran belanja pegawai yang membengkak hingga Rp. 109 Miliar tahun anggaran 2024. Senin 06 Oktober.
Andi Irfan menyampaikan, anggaran belanja pegawai yang direncanakan oleh Pemkab Polman tahun anggaran 2024 yakni sebesar Rp. 680.066.662.073.00 tapi realisasinya bertambah menjadi Rp.695.010.123.376.00 atau bertambah Rp. 15 Miliar dari anggaran yanh direncanakan.
“Dengan anggaran yang dimikian besar harusnya tidak adalagi hutang yang ditinggal oleh Pemda, kemudian yang jadi pertanyaan kenapa anggaran bisa membengkak dari yang direncanakan dan itupun masih meninggalkan hutang,” tandas Andi Irfan.
Data dan informasi yang diperoleh, Pemkab Polman meninggalkan hutang di tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 25 miliar. Piutang tersebuy terdiri dari utang belanja gaji pokok PNS dan PPPK sebesar Rp. 7.719.229.730.00, iuran BPJS Rp. 12.254.652.025.00 dan utang belanja TPG Rp. 5.029.069.000.00.
Irfan meminta agar BPK melakukan audit kembali anggaran belanja pegawai Pemkab Polman. Ia juga mengatakan, akan menggelar aksi unjukrasa di Kejati Sulbar sekaligus melaporkan dugaan korupsi anggaran belanja pegawai dan kasus dugaan korupsi lainnya.(bdt)