POLMAN, POJOKRAKYAT — Direktur RSUD Hajjah Andi Depu, dr. Anita, MARS bersama Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sulawesi Barat, Dr.dr. Agung Saprasetya Dwi Laksanan, M.Sc, P.H melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Klinik di RSUD Hajjah Andi Depu sebagai rumah sakit Pendidikan Utama dalam rangka penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi menuju kampus berdampak.
Penandatanganan dilakukan di Gedung B Lt.3 Aula Fakultas Kedokteran Kampus Parang – Parang Unsulbar yang saksikan oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Dr. Tasrif Surungan.,M.Sc. dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Sistem Informasi, Dr. H. Muh. Jamil., M.Pd.
Dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini, diharapkan RSUD Hajjah Andi Depu dapat meningkatkan mutu dan standar pelayanan, mempermudah akses terhadap SDM profesional yang berkualitas, serta dapat memperoleh dukungan dalam pengembangan fasilitas dan penelitian.(bdt)











