Uncategorized

Berkas Tersangka Korupsi Reboisasi Hutan Alu Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

×

Berkas Tersangka Korupsi Reboisasi Hutan Alu Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2023 1028 104328
Kantor Kejari Polman.

POLMAN, POJOKRAKYAT. ID — Berkas tiga orang tersangka dugaan korupsi Reboisasi Pendulangan Kecamatan Alu Kabupaten Polewali Mandar dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Mamuju Sulawesi Barat. 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Polewali Mandar Farid mengatakan, berkas ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Mamuju. Tetapi ketiga tersangka belum dibawah ke Mamuju karena masih menunggu jadwal sidang dari Pengadilan.

“Kemarin baru dilimpahkan dan biasanya satu pekan setelah berkasnya dilimpahkan itu baru ada jadwal sidangnya keluar, nanti tersangka akan kita bawa kesana setelah sidang perdana,” terang Kasi Intel Kejari Polman Farid saat dikonfirmasi melalui telpon. Kamis 25 Oktober.

Lanjut Farid, usai sidang tersangka akan dititipkan di Lapas Mamuju sebagai tahanan dari Pengadilan Tipikor Mamuju.

Kasus dugaan korupsi reboisasi hutan di Kecamatan Alu ini menyeret mantan Kepala Bidang KSDAE Dinas Kehutanan Sulbar serta dua mantan pejabat Balai Kehutanan.

Ia juga menyampaikan, ketiga tersangka didakwa pasal 2 subsider pasal 3 junto pasal 18 UU 31/1999 Junto UU 20/2001 Junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kemudian untuk kasus dugaan korupsi Pengelolaan dana Bumdes Desa Patampanua, Farid menyampaikan, kasus ini sudah dalam proses sidang.(bdt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG 20250630 WA0006
Uncategorized

Hubungan antara Iran dan Israel telah lama menjadi salah satu titik panas dalam geopolitik Timur Tengah. Ketegangan ini bukan hanya soal pertentangan ideologi atau kepentingan nasional, melainkan juga cerminan dari konflik regional yang lebih luas, melibatkan kekuatan global dan pengaruh strategis di kawasan yang kaya akan sumber daya dan sejarah panjang.