POLMAN, POJOKRAKYAT — Mempertanyakan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi, Cipayung Plus menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar, Rabu (28/01/2025).
Aksi tersebut diikuti oleh sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Cipayung Plus, di antaranya HMI, PMII, GMNI, dan KAHMI Mandar Raya. Dalam aksi tersebut, mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi dan mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejari Polman.
Terdapat tiga kasus yang menjadi sorotan, yakni dugaan korupsi dana KONI Polman, kasus FS Bandara, serta laporan dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
“Laporan kami terkait dugaan korupsi pada Bagian Umum telah kami sampaikan sejak Februari 2025, namun hingga saat ini belum ada perkembangan,” ujar Ketua GMNI Polman Andi Baraq.
Aksi unjuk rasa tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejari Polman, Nurcholis, didampingi Kasi Intel Muhammad Yasin Wawo, serta Kasi Pidana Khusus Musawir. Para mahasiswa kemudian diterima untuk berdialog di aula Kantor Kejari Polman.
Jenderal Lapangan Cipayung Plus, Iqbal Yahya, mengatakan bahwa tujuan aksi ini adalah untuk meminta atensi atas maraknya pemberitaan kasus dugaan korupsi yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan, khususnya terkait penetapan tersangka.
“Banyak laporan dugaan korupsi yang telah masuk, namun sampai sekarang belum ada kejelasan. Dari KAHMI Mandar Raya, kami mempertanyakan sejauhmana laporan-laporan tersebut ditindaklanjuti,” jelas Iqbal.
Kepala Kejari Polman, Nurcholis, menyambut baik aksi yang dilakukan Cipayung Plus. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dan konstruktif.
“Kami bukan pihak yang sempurna. Dengan adanya audiensi seperti ini, informasi bisa disampaikan secara terbuka tanpa harus melalui aksi anarkis,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun Kejari Polman memiliki keterbatasan personel, hal tersebut tidak menjadi kendala untuk tetap bekerja maksimal.Kritik yang membangun tentu kami terima.
Nurcholis juga mengingatkan agar Cipayung Plus tidak hanya fokus pada persoalan pelanggaran, tetapi turut mendukung program pembangunan daerah, seperti KDMP, melalui advokasi dan pengawasan berbasis keterbukaan informasi sebagai bentuk kontrol sosial.
Di tempat yang sama, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Polman, Musawir, menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dilakukan secara profesional. Ia menyebutkan bahwa sejumlah kasus yang ditangani masih dalam proses dan pihaknya telah mengantongi nama calon tersangka.
“Terkait kasus KONI, perhitungan kerugian negara sudah ada. Intinya, nama tersangka sudah kami kantongi. Saat ini kami fokus pada kelengkapan administrasi, apalagi dengan adanya KUHAP baru. Kami harus bekerja secara profesional dan tertib administrasi agar tidak sampai di prapradilan, Saya tidak ingin pekerjaan ini dilakukan dua kali,” tegas Musawir. (bdt)













