Daerah

Penyandang Disabilitas di Polman Gagal Dapat Bantuan Bedah Rumah, Terkendala Syarat Harus Pernah Menikah

×

Penyandang Disabilitas di Polman Gagal Dapat Bantuan Bedah Rumah, Terkendala Syarat Harus Pernah Menikah

Sebarkan artikel ini
20250722 102239
Kondisi rumah Ibu Nahnia, Warga Disabilitas di Kelurahan Darma yang hidup digubuk reot.

POLMAN, POJOKRAKYAT – Seorang penyandang disabilitas, Nahni Burhan (54), warga Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), gagal menerima bantuan bedah rumah meski telah berulang kali diusulkan sejak 2018. Penyebabnya, Nahni tidak memenuhi persyaratan administrasi karena belum pernah menikah.

Ditemui di rumahnya, Selasa (28/7/2026), Nahni mengaku telah beberapa kali didata dan rumahnya difoto sebagai calon penerima bantuan. Bahkan, sekitar empat bulan lalu ia mengaku sempat diminta bersiap oleh pihak Kelurahan karena disebut akan menerima bantuan bedah rumah.

“Beberapa hari lalu saya bertemu ibu-ibu di lorong dan disampaikan kalau saya tidak jadi dapat bantuan bedah rumah. Padahal empat bulan lalu Pak Petrus, Kasi Kesos Kelurahan, menyampaikan agar saya bersiap karena akan mendapat bantuan,” kata Nahni.

Namun, setelah menanyakan kepastian kepada Kepala Lingkungan yang baru, Nahni mengaku diberi penjelasan bahwa dirinya tidak memenuhi syarat penerima bantuan karena belum pernah menikah atau tidak memiliki kepala keluarga.

Ia mengaku kecewa lantaran tidak masuk dalam penerima bantuan padahal sudah serjng didata. Ia berharap rumahnya dapat dibedah karena kondisinya susah nyaris ambruk.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Darma, Hj. Surianti, membenarkan bahwa Nahni belum dapat menerima bantuan bedah rumah karena terbentur persyaratan program yang mengharuskan penerima telah berstatus pernah menikah.

“Kami selalu mengusulkan Ibu Nahni setiap ada permintaan data atau survei karena kondisinya memang sangat layak mendapatkan bantuan. Namun, usulan tersebut selalu terkendala persyaratan,” ujar Surianti saat dikonfirmasi di kantornya.

Ia menambahkan, pada tahun lalu Pemerintah Kelurahan telah membantu Nahni melalui pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) karena sebelumnya rumah tersebut juga tidak memiliki sanitasi yang layak.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Kabupaten Polewali Mandar, Emmy Ria Tahang, juga membenarkan bahwa Nahni belum bisa menerima bantuan bedah rumah karena belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Aturannya memang mempersyaratkan penerima bantuan harus sudah menikah. Ibu Nahni sudah bertahun-tahun masuk dalam daftar usulan, tetapi belum bisa dibantu karena belum pernah menikah,” kata Emmy.(arf)

IMG 20261028 WA0017
Daerah

Tim Pengendalian dan Pengawasan (Dalwas) Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) meninjau pembangunan Jembatan Perintis Garuda di wilayah teritorial Kodim 1402/Polman, Sulawesi Barat. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kualitas konstruksi dan kesesuaian pekerjaan dengan ketentuan yang berlaku.

IMG 20261022 WA0004
Daerah

Komitmen TNI membantu masyarakat tak hanya diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga lewat kepedulian terhadap fasilitas sosial. Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono, S.I.P., M.M, meresmikan hasil rehabilitasi Panti Asuhan Ummahat Yayasan Al Irsyad di Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (22/10/2026).