Daerah

KPU Polman Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

×

KPU Polman Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 0213 191042
Ketua KPU Polman Nurjannah Waris memulai proses pemusnahan surat suara rusak.

POLEWALI, POJOK RAKYAT — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar musnahkan 2778 lembar surat suara rusak dengan cara di bakar.

Pemusnahan surat suara rusak ini dilaksanakan di halaman kantor KPU Polman yang dihadiri oleh Forkompinda, Ketua KPU Polman Nurjannah Waris beserta Komisioner KPU lainnya serta sekertariat KPU Polman, Komisioner Bawaslu Polman Rahmania. Selasa, 13 Februari.

Pemusnahan surat suara rusak ini dimaksudkan agar surat suara yang rusak ini tidak disalah gunakan. Ketua KPU Polman Nurjannah Waris menyampaikan, pemusnahan ini dilakukan dengan melibatkan Forkompinda sebagai bentuk transfaransi KPU Polman dengan memperlihatkan bahwa surat suara yang rusak ini dimusnahkan.

“Ini adalah bentuk keterbukaan kami kepada stake holder terkait pemusnahan surat suara rusak, jelas Ketua KPU Polman Nurjannah Waris.

Ia menyampaikan, surat suara yang rusak totalnya berjumlah 2778 yang terdiri dari lima jenis surat suara Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Adapun surat suara yang dimusnahkan ini disebabkan berbagai hal seperti kelebihan dari penyedia dan rusak seperti keciprat tinta, dan robek.

Nurjannah Waris juga menyampaikan untuk lima jenis surat suara rusak ini jumlahnya hampir sama kecuali DPR RI yang lebih,lebihnya lebih dari 1000 lembar yang dimusnahkan kemudian untuk surat surat suara pilpres yang dimusnahkan berjumlah 27 lembar.

Berikut data surat suara rusak yang dimusnahkan oleh KPU Polman :

1. Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 27 Lembar.

2. Surat Suara Pemilu DPR RI sebanyak 1.384 Lembar.

3. Surat Suara Pemilu DPD sebanyak 291 Lembar.

4. Surat Suara Pemilu DPRD Provinsi Dapil Sulbar 2 sebanyak 150 Lembar.

5. Surat Suara Pemilu DPRD Provinsi Dapil Sulbar 3 sebanyak 108 Lembar.

6. Surat Suara Pemilu DPRD Kabupaten Dapil Polman 1 sebanyak 166 Lembar.

7. Surat Suara Pemilu DPRD Kabupaten Dapil Polman 2 sebanyak 104 Lembar.

8. Surat Suara Pemilu DPRD Kabupaten Dapil Polman 3 sebanyak 208 Lembar.

9. Surat Suara Pemilu DPRD Kabupaten Dapil Polman 4 sebanyak 177 Lembar.

10. Surat Suara Pemilu DPRD Kabupaten Dapil Polman 5 sebanyak 163 Lembar.(bdt)

Screenshot 20251107 185449 Gallery
Daerah

Bupati Polewali Mandar (Polman) H. Samsul Mahmud belum menetapkan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wai Tipalayo meski Panitia Seleksi (Pansel) telah menyerahkan tiga nama calon direktur sejak awal Agustus 2026.

IMG 20260919 WA0006
Daerah

Kemarau panjang masih melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Kondisi ini mulai berdampak pada ketersediaan air bersih hingga lahan pertanian dan perkebunan warga.