Hukum

Blak-blakkan, Dewan Beberkan Ada Masalah Dalam Pelaksanaan APBD 2023

×

Blak-blakkan, Dewan Beberkan Ada Masalah Dalam Pelaksanaan APBD 2023

Sebarkan artikel ini
IMG 20220414 WA0008
Gedung DPRD Polman.

POLEWALI, POJOK RAKYAT.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar beberkan adanya masalah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 . Selasa 29/07/2024.

Wakil Ketua II DPRD Polman Hamzah Syamsuddin menyampaikan pada hari Selasa pembahasan terkait pelaksanaan RAPBD Polman tahun 2023 dilakukan finalisasi terkait penggunaan anggaran ditahun 2023 kemana saja anggaran tersebut itu yang difinalkan.

“Sudah jelas arahnya dananya ini disalurkan kesini dan kesitu dan ada juga yang tidak sesuai dengan peruntukannya yang hari ini di finalkan,” jelas Hamzah Syamsuddin saat dikonfirmasi di gedung DPRD Polman.

Lanjutnya, kami di DPRD melakukan pendalaman hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terkait defisit Rp. 104 Miliar.

Hamzah memastikan rekomendasi yang akan dilahirkan oleh DPRD Polman terang benderang,”kita bahas apa yang kita lihat dengan data yang ada maka rekomendasinya terkait setiap temuan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan rapat pembahasan terkait pelaksanaan APBD 2023 semuanya sudah ada catatannya yang dicatat oleh notulen dalam rapat ia hanya mengatur jalannya rapat.

“Yang jelas ada masalah dan memang kedepannya manajemen administrasi harus diperbaiki karena memang ada masalah dan kita berharap di 2024 tidak terjadi lagi.” tandas Wakil Ketua II DPRD Polman Hamzah Syamsuddin

Ketua Komisi II DPRD Polman Rahmadi juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan APBD tahun 2023 bermasalah.(bdt)

IMG 20260904 WA0000
Hukum

Sudah puluhan tahun puluhan pengembang perumahan di Kabupaten Polewali Mandar terus beroperasi dan menjual ribuan unit rumah tanpa dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL sebagaimana diwajibkan peraturan perundang undangan. Ketika ditanya soal hal ini para pengembang justru berdalih sudah menyediakan septik tank berskala pabrikasi dan menganggap itu sudah cukup untuk menggantikan fungsi IPAL.