POLMAN, POJOKRAKYAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) tingkatkan status kasus dugaan korupsi belanja kelistrikan pada Bagian Umum Sekertariat Daerah (Setda) Polman tahun anggaran 2024. Kamis 03 September 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman Nurcholis menegaskan bahwa status kasus tersebut saat ini telah ditingkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Kasus dugaan korupsi belanja komponen kelistrikan sebelumnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” jelas Kejari Polman Nurcholis disela-sela kegiatan peringatan hari Adiyaksa ke 81 Tahun.
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, belanja komponen kelistrikan pada Bagian Umum Setda Polman tahun anggaran 2024 lalu terdapat Rp. 1 Miliar yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Barat. Temuan tersebut menjadi tanda tanya besar karena diduga pertanggungjawaban kegiatan tersebut laporan pelaksanaannya tidak memadai.
Saat ini pihak Kejari Polman juga telah melalukan pemanggilan terhadap sejumlah pegawai pada Bagian Umum Setda Polman yang diduga terkait dengan kegiatan belanja komponen listrik tersebut. (*)













