Daerah

Ketua DPRD Polman Sementara Muh Yusuf Tato Dorong Percepatan Pembentukan AKD

Pojoknews
×

Ketua DPRD Polman Sementara Muh Yusuf Tato Dorong Percepatan Pembentukan AKD

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20240902 183614
Ketua DPRD Polman Sementara Muh Yusuf Tato.

POLEWALI,POJOK RAKYAT.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar sementara Muh Yusuf Tato dorong percepatan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Pimpinan DPRD defenitif. Senin 02 September 2024.

Ketua DPRD Polman sementara Muh Yusuf Tato didampingi wakil ketua DPRD sementara H. Syarifuddin memimpin jalannya rapat Paripurna dalam rangka pembentukan fraksi-fraksi DPRD Polman masa jabatan 2024 – 2029 sekaligus tim kerja DPRD yang akan membahas tata tertib DPRD Polman Periode 2024 – 2029.

Ketua DPRD Polman Muh Yusuf Tato menyampaikan, agenda hari ini sesuai dengan tugasnya sebagai pimpinan sementara yakni memimpin rapat yang sudah beberapa dilaksanakan dan kedua membentuk fraksi-fraksi DPRD Polman dan lanjut membentuk Tim tata tertib.

“Selanjutnya akan dilakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kemudian memfasilitasi percepatan pimpinan DPRD defenitif,” terang Yusuf Tato menyampaikan tugas Pimpinan DPRD sementara.

Lanjutnya, jumlah fraksi di DPRD Polman periode 2024 – 2029 yakni lima fraksi utuh dan terdapat tiga fraksi gabungan yakni Gerindra dan Hanura, PPP dan Demokrat, Perindo, PKS dan Gelora.(bdt)

Screenshot 20260611 180826 Chrome
Daerah

Rencana aktivitas pertambangan komoditas galena di Kabupaten Polewali Mandar menuai sorotan. Aktivis lingkungan hidup Muhammad Yusri memperingatkan bahwa eksploitasi tambang di kawasan hulu berpotensi memicu bencana ekologis serta mengancam sektor pertanian dan pariwisata yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat. Kamis 11 Juni 2026.

Screenshot 20260508 211930 Gallery
Daerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, mengakui dirinya saat ini merangkap sejumlah jabatan strategis, Pernyataan itu disampaikan Jumat, 8 Mei 2026, menyusul sorotan dari LSM Amperak terkait dugaan pelanggaran aturan dalam rangkap jabatan tersebut.