Hukum

Gerak Cepat, Polres Polman Amankan Pria Yang Hendak Melakukan Pemerkosaan

×

Gerak Cepat, Polres Polman Amankan Pria Yang Hendak Melakukan Pemerkosaan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 0925 201542
Terduga pelaku saat diamankan Polisi.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Kepolisian Polsek Campalagian mengamankan seorang pria berinisial A (22) yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang guru inisial D (29), di Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 16.45 Wita, pada Minggu (22/9/2024). saat korban sedang berada di rumah sendirian. Pelaku, yang diketahui merupakan warga Dusun V Desa Bonde, memasuki rumah korban tanpa izin dan langsung membuka celananya.

Korban yang merasa terancam, segera berteriak minta tolong, menarik perhatian warga sekitar. Mendengar teriakan tersebut, sejumlah warga, termasuk Nurlina (45) dan Rusdi (45), segera berlari ke lokasi kejadian.

Mereka berhasil mengamankan pelaku sebelum massa melakukan tindakan lebih lanjut. Situasi yang sempat memanas berhasil diredam berkat upaya Fajaruddin, kepala lingkungan setempat, dengan mengamankan Terduga pelaku ke Polsek Campalagian.

Kapolsek Campalagian Iptu Saifud menyatakan pelaku saat ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan mendalami kasus ini dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan selama proses hukum berlangsung,” ungkapnya.

Pelaku saat ini dalam penanganan observasi diruang khusus (ODGJ) di Rumah Sakit Andi Depu Polewali. (bdt)

IMG 20260904 WA0000
Hukum

Sudah puluhan tahun puluhan pengembang perumahan di Kabupaten Polewali Mandar terus beroperasi dan menjual ribuan unit rumah tanpa dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL sebagaimana diwajibkan peraturan perundang undangan. Ketika ditanya soal hal ini para pengembang justru berdalih sudah menyediakan septik tank berskala pabrikasi dan menganggap itu sudah cukup untuk menggantikan fungsi IPAL.