Hukum

Belanja Makan Minum Rapat dan Jamuan Tamu di Mateng Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara

Pojoknews
×

Belanja Makan Minum Rapat dan Jamuan Tamu di Mateng Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20241013 090404

MATENG, POJOK RAKYAT — Kelebihan pembayaran belanja makan minum rapat dan jamuan tamu pada Bagian Umum Sekertariat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat berpotensi rugikan negara Rp. 225 juta. Minggu 12 Oktober.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelabihan pembayaran untuk belanja makanan, minuman rapat dan jamuan tamu pada Bagian Umum Setda Kabupaten Mateng pada tahun anggaran
(TA) 2023 yang berpotensi merugikan keuangan Negara apabila tidak dikembalikan ke kas daerah.

Mantan Sekda Mateng Askari Anwar membantah adanya temuan kelebihan bayar untuk kegiatan belanja makan minum rapat dan jamuan tamu Pada Bagian Umum Setda Mateng.

“Silahkan di konfir ke bagian Umum, karena setahu saya, sebelum saya pensiun hasil LHP BPK tidak ada temuan makan minum, yang ada adalah kelebihan pembayaran pajak, dan bagian umum suda mengembalikan,” terang Askari Anwar.

Lanjutnya, Itulah yang dalam LHP sebagai kelebihan pembayaran pajak, dan terstor ke kas daerah, Bukan mark’up. Jelas sekali di LHP silahkan di konfir ke bagaian umum atau Sekda baru untuk tindak lanjutnya.(bdt)

IMG 20260605 WA0004
Hukum

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mamuju menjatuhkan putusan terhadap dua terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian Fasilitas Kredit Investasi (KI) dan Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) pada PT Bank Sulselbar Cabang Polewali Mandar. Putusan dibacakan dalam sidang yang berlangsung pada hari Kamis, 4 Juni 2026 dimulai sekira Pukul 19.10 WITA dan berakhir pada pukul 22.33 WITA.

IMG 20260524 WA0001
Hukum

Personel Gabungan Tim (URC) Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Polman dan Sat Intelkam berhasil mengungkap kasus pencurian aset milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang terjadi di lingkungan Kantor Bupati Polman. Sabtu (23/05/26).

IMG 20260515 WA0002
Hukum

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras dugaan tindak pidana penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi di wilayah Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Jum’at 15 Mei 2026.

Screenshot 20260513 082441 Gallery
Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar rapat tertutup terkait hasil penggerebekan rokok ilegal dari berbagai merek yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan bersama satpol PP provinsi Sulawesi barat, satpol PP polewali mandar, dan badan pendapatan daerah (bapenda), Rapat tersebut berlangsung di salah satu ruang pertemuan bapenda dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, Selasa (12/5/2026).