Hukum

RSUD Hajjah Andi Depu Berharap Polisi Segera Ungkap Pelaku Pencurian AC di Apartemen Dokter

×

RSUD Hajjah Andi Depu Berharap Polisi Segera Ungkap Pelaku Pencurian AC di Apartemen Dokter

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 0430 204940
Suasana halaman RSUD Hj. Andi Depu Polman

POLMAN, POJOK RAKYAT — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hj. Andi Depu Kabupaten Polewali Mandar laporkan kasus kehilangan 30 unit AC di Apartemen dokter sejak Selasa 17 Desember sekira pukul 21.00 wita, pihak RS berharap Polisi segera ungkap pelaku pencurian.

Berdasarkan surat tanda terima laporan yang diterima, pihak rumah sakit menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

“total kerugian akibat kehilangan AC tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 126 juta,”terang Humas RSUD Hj Andi Depu Polman Adi Jum’at 20 Desember.

Lanjutnya, pihak rumah sakit juga telah mengajukan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan yang lebih cepat oleh Polres Polman.

Namun, hingga saat ini, pihak RSUD mengungkapkan bahwa mereka belum menerima informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut.

Pihak RSUD Hajjah Andi Depu berharap pihak berwajib segera menangkap pelaku berdasarkan keterangan saksi yang telah diajukan.

Berdasarkan data inventaris rumah sakit, dipastikan bahwa sebanyak 30 unit AC hilang dari lokasi yang dimaksud. Pihak rumah sakit berharap agar kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat segera ditangkap.(bdt)

IMG 20260904 WA0000
Hukum

Sudah puluhan tahun puluhan pengembang perumahan di Kabupaten Polewali Mandar terus beroperasi dan menjual ribuan unit rumah tanpa dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL sebagaimana diwajibkan peraturan perundang undangan. Ketika ditanya soal hal ini para pengembang justru berdalih sudah menyediakan septik tank berskala pabrikasi dan menganggap itu sudah cukup untuk menggantikan fungsi IPAL.