Hukum

Inspektorat : Pemanggilan 29 Kades Terkait Temuan Administrasi Bukan Temuan Anggaran

×

Inspektorat : Pemanggilan 29 Kades Terkait Temuan Administrasi Bukan Temuan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20241225 133449
Sejumlah Kades saat melakukan klarifikasi terkait temuan administrasi ke Inspektorat Polman. Senin 23 Desember 2024.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Inspektur Pembantu (Irban) Desa Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar Andi Taufik Palontjongi tegaskan pemanggilan 29 Kepala Desa dilakukan karena adanya kesalahan administrasi bukan terkait temuan anggaran. Senin 23 Desember.

Andi Taufik menyampaikan, pemanggilan 29 Desa ini bukan lagi terkait temuan tapi pemanggilan dilakukan karena adanya kesalahan administrasi contohnya di Desa Bunga-bunga ada pembelian HP hanya saja tidak terdaftar di buku inventaris Desanya.

“Jadi barangnya cukup dicatatkan di Inventaris Desa sesuai barang yang ada itu sudah aman jadi tidak ada temuan uang hanya terkait administrasi saja,” terang Irban Desa Inspektorat Polman Andi Taufik.

Lanjutnya, masalah administrasi lainnya terkait pembayaran pajak ada yang sudah bayar tapi dokumennya tidak ada sehingga bukti itulah yang dibawah hari ini.

Andi Taufik menyampaikan masa waktu penyelesaian persoalan administrasi 29 tersebut diberikan waktu sampai dengan 31 Desember 2024. Ia juga mengungkapkan dari 29 Desa mereka sudah melengkapi bukti pembayaran pajaknya semuanya.(bdt)

IMG 20260803 WA0001
Hukum

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di area persawahan Dusun Lemo Tua, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (2/8/2026). Aparat gabungan dari Polres Polewali Mandar dan Polsek Binuang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kematian korban.

IMG 20260712 WA00071
Berita

Sebuah sepeda motor milik pengunjung dilaporkan hilang akibat aksi pencurian di lingkungan RSUD Hajjah Andi Depu, Polewali Mandar, pada siang hari. Pihak rumah sakit memastikan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan menegaskan tidak akan lepas tangan dalam mengawal penanganan kasus tersebut.

Screenshot 20260706 140115 Gallery
Hukum

UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Mapilli mengamankan satu unit alat berat yang diduga digunakan untuk membuka akses jalan di dalam kawasan hutan di Desa Sabura, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Senin 06 Juli 2026.