Berita

Carut Marut Pengelolaan Keuangan, Pj Bupati Salahkan TAPD

Pojoknews
×

Carut Marut Pengelolaan Keuangan, Pj Bupati Salahkan TAPD

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2025 0102 094940

POLMAN, POJOKRAKYAT — Carut marut pengelolaan Keuangan di Kabupaten Polewali Mandar tahun anggaran 2024, Penjabat Bupati Polewali Mandar Muh Ilham Borahima salahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rabu 01 Januari 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, banyak kegiatan Organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengalami kendala pencairan anggaran termasuk gaji para tenaga PTT disejumlah OPD tidak terbayarkan diakhir Desember 2024 yang disebabkan oleh carut marut pengelolaaan keuangan daerah. Pj Bupati Polman Ilham Borahima mengatakan, carut marut pengelolaan keuangan ini disebabkan dua hal yakni pada saat penginputan di OPD apa yang telah disepakati pada saat pembahasan di DPRD terjadi kelebihan penginputan khususnya di dana DAU Bebas.

“hal ini karena kurangnya kontrol dari TAPD terhadap penginputan yang dilakukan oleh OPD sehingga terjadi yang namanya kelebihan bayar,” ungkap Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima saat di konfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa 31 Desember 2024.

lanjutnya, Kedua terjadi lagi sama persis yang terjadi di 2023 pengalihan DAU SG diaman DAU SG digunakan untuk membayar kegiatan yang bukan peruntukannya padahal DAU SG sudah jelas peruntukaannya hal ini terjadi karena ketidakdisiplinanan TAPD.

Ilham Borahima mengatakan jika TAPD tidak disiplin terhdap juknis penggunaan anggaran tersebut maka yang terjadi setiap tahun akan terulang kejadian 2023, Ia mengaku sejak awal sudah mengingakan TAPD agar kejadian ini tidak terulang kembali.

“saya selaku penjabat Bupati jujur saya katakan kesal juga melihat keadaan seperti ini yang terus berulang khsusnya kejadian dimana OPD tidak disiplin dalam proses penginputan anggaran ketika selesai pembahasan anggaran padahal pagu setiap OPD sudah ditetapkan dan kurangnya pengawasan TAPD,” jelas Muh Ilham Borahima.

Istilahnya Pak Sekda jebol, jebol lagi. akibatnya kegiatan 2024 akan kembali menjadi hutang di 2025 karena penggunaan DAU yang tidak sesuai peruntukannya. ia mengungkapkan hutang yang akan timbul di 2025 yakni hutang ke BPJS Kesehatan, dana madatori spelling untuk Dana Desa dan kegiatan operasional OPD-OPD.(bdt)

IMG 20260430 WA0005
Berita

Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Barat (LPKP-Sulbar) mengajukan laporan kepada Mahkamah Partai Gerindra (30/4/2026) terkait dugaan pelanggaran berat kode etik, disiplin, dan integritas yang dilakukan oleh Rahmat Ichwan Bahtiar sebagai pemilik beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), juga sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat yang merupakan kader Partai Gerindra.

IMG 20260429 WA0008
Berita

Dalam rangka mendorong percepatan proses perizinan NIB di dinas PTSP Kabupaten Polman, Bidang Pelayanan menggelar rapat koordinasi bersama Lurah dan pihak Kecamatan.Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan, Deddy Irawan mewakili kepala dinas PTSP,Rabu 29 April 2026 di ruang pertemuan kantor DPMPTSP Polman.