Berita

Pengelolaan UP di Bagian Umum Setda Polman Dipertanyakan

Pojoknews
×

Pengelolaan UP di Bagian Umum Setda Polman Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 0119 075119
Kantor Bupati Polman.

POLMAN, POJOK RAKYAT — Pengelolaan Uang Persediaan (UP) Rp. 1,3 Miliar pada Bagian Umum Sekertaeiat Daerah (Setda) Kabupaten Polewali Mandar dipertanyakan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dikabarkan mundur. Kamis 30 Januari 2025.

Informasi yang dihimpun pada tanggal 17 Januari lalu UP telah dikucurkan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk ke Sekertariat Daerah sebesar Rp. 1,3 miliar lebih yang diperuntukkan untuk sembilan Bagian di Setda namun yang menerima UP baru empat Bagian yang menerima.

Bendahara Bagian Umum Sekda Polman Bakri yang dikofirmasi membenarkan bahwa UP telah diterima namun baru empat Bagian yang telah dibagikan UP nya yakni Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Bagian Pembangunan dan Bagian Prokopim.

Bakri membantah informasi Dana UP dipegang oleh Plt Kabag Umum Setda Polman dan dugaan pemotongan UP,”dana yang dibagikan sudah sesuai dengan NPD nya cuma ada beberapa bagian yang belum dibagikan karena masih menunggu Pak Sekda,” terangnya.

Lanjutnya, dana UP Rp. 1,3 miliar tersebut paling banyak diperuntukkan untuk Bagian Umum Setda Polman yakni Rp. 1 miliar lebih sementara untuk delapan bagian lainnya sebesar Rp. 200 jutaan.

Ditempat yang sama, TU atau PPTK Bagian Umum Dahri menyampaikan terkait rencana pengunduran diri ia belum resmi mundur. Ia menolak memberikan penjelasan lebih jauh terkait masalah keuangan di Bagian Umum Setda Polman.

“kemarin saya tidak balas pak karena apakah disetujui atau tidak tetapi memang sudah ada rencana mundur.” ujar Dahri.

Sementara itu, informasi dari sumber lainnya mengungkapkan bahwa adanya dugaan pencairan UP ke bagian tertentu tidak sesuai dengan NPD yang diajukan oleh Bagian tersebut.

Plt Kepala Bagian Umum Andi Iskandar yang coba di konfirmasi tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi via watsapp dan saat dikonfirmasi.(bdt)

IMG 20260430 WA0005
Berita

Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Barat (LPKP-Sulbar) mengajukan laporan kepada Mahkamah Partai Gerindra (30/4/2026) terkait dugaan pelanggaran berat kode etik, disiplin, dan integritas yang dilakukan oleh Rahmat Ichwan Bahtiar sebagai pemilik beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), juga sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat yang merupakan kader Partai Gerindra.

IMG 20260429 WA0008
Berita

Dalam rangka mendorong percepatan proses perizinan NIB di dinas PTSP Kabupaten Polman, Bidang Pelayanan menggelar rapat koordinasi bersama Lurah dan pihak Kecamatan.Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan, Deddy Irawan mewakili kepala dinas PTSP,Rabu 29 April 2026 di ruang pertemuan kantor DPMPTSP Polman.