BeritaHukum

BKAD Polman Pastikan Dana Silpa Rp. 23 Miliar Masih Tersimpan di RKUD, LKPA Ragukan Keberadaannya

×

BKAD Polman Pastikan Dana Silpa Rp. 23 Miliar Masih Tersimpan di RKUD, LKPA Ragukan Keberadaannya

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250812 100357 Gallery
Kantor Bupati Polman.

POLMAN, POJOKRAKYAT.ID — Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Polewali Mandar, Musrifah Aliyah, memastikan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 23 miliar masih tersimpan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang dikelola melalui Bank Sulselbar. Senin 13 Juli 2026.

Musrifah menjelaskan, Silpa tersebut berasal dari sejumlah kegiatan yang tidak sempat diajukan pencairannya hingga akhir tahun anggaran. Menurutnya, penggunaan dana Silpa telah diatur dalam ketentuan yang berlaku dan hanya dapat digunakan untuk peruntukan yang sama dengan kegiatan yang belum terealisasi.

“Dana Silpa ini masih ada di rekening RKUD di Bank Sulselbar. Dana ini baru bisa digunakan untuk peruntukan yang sama dengan kegiatan yang tidak direalisasikan, misalnya kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum terlaksana,” kata Musrifah.

Ia mengatakan, hingga saat ini dana tersebut belum digunakan karena belum ada pengajuan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Saat ini dananya masih belum digunakan karena seharusnya ada pengajuan dari OPD yang bersangkutan, tetapi sampai sekarang belum ada pengajuan,” ujarnya.

Selain itu, Musrifah menyebut kondisi kas daerah Kabupaten Polewali Mandar masih dalam keadaan aman. Menurutnya, pendapatan asli daerah (PAD) masih sesuai target, sementara Dana Alokasi Umum (DAU) juga masih terkendali.

“Untuk sumber dana lain saat ini masih aman karena PAD masih on track, DAU juga masih terkendali dan tidak ada overbelanja,” katanya.

Ia menambahkan, pengendalian belanja yang bersumber dari DAU dilakukan sesuai arahan pimpinan agar kondisi keuangan daerah tetap stabil. BKAD, lanjutnya, juga terus berupaya memenuhi hak-hak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

Sementara itu, Ketua LKPA, Zubair, menyampaikan pandangan berbeda. Ia mengaku meragukan dana Silpa sebesar Rp23 miliar tersebut masih berada di rekening kas daerah.

“Selama periode kepemimpinan Aji Assul kita banyak disuguhi informasi palsu, seperti APBD dikarang karena efesiensi tapi nyatanya APBD kita mencapai 1.6 triliun sementara tahun lalu hanya 1.5 triliun,” ujar Zubair.

Logika sederhananya, kalau ada silpa kenapa Pemda masih berutang, bahkan yang diutang adalah anggaran yang tidak bisa di pinjam yaitu BPJS ASN. tambahnya.(arf)

Screenshot 20260806 113922 Gallery
Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) memusnahkan barang bukti dari 96 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) selama periode Januari hingga Juni 2026. Pemusnahan BB ini dilaksanakan dihalaman kantor Kejari Polman, Kamis 06 Agustus 2026.

IMG 20260803 WA0001
Hukum

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di area persawahan Dusun Lemo Tua, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (2/8/2026). Aparat gabungan dari Polres Polewali Mandar dan Polsek Binuang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kematian korban.