Hukum

Jeruji Bukan Penghalang, Seorang Tahanan Menikahi Kekasihnya di Mesjid Polres Polman

×

Jeruji Bukan Penghalang, Seorang Tahanan Menikahi Kekasihnya di Mesjid Polres Polman

Sebarkan artikel ini

Disaksikan Kapolres Polman dan Kasat Reskrim

IMG 20250203 WA0002 scaled
Kapolres Polman Jadi Saksi Akad Nikah Seorang Tahanan Yang Menikah di Mesjid Polres Polman

POLMAN, POJOK RAKYAT – Kapolres Polewali Mandar (Polman), AKBP Anjar Purwoko, turut menjadi saksi dalam prosesi akad nikah seorang tahanan Mapolres Polman yang melangsungkan pernikahan di Masjid Al Hisbah Jl. Dr. Ratulangi No. 17 Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polman. Senin 03 Februari 2025.

Keputusan ini diambil dari Permintaan Keluarga Mempelai sebagai bentuk dukungan dan partisipasi positif dalam menjalankan hak-hak tahanan, meskipun mereka sedang menjalani proses hukum.

Tahanan yang dimaksud bernama Sadrian, Ia terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang dilakukan bersama-sama di Desa Sabura pada tanggal 18 Januari 2025, Ia kemudian mengajukan permohonan untuk menikah di tengah masa tahanan, dengan tujuan membina keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko yang hadir dalam prosesi akad nikah tersebut menyampaikan apresiasi terhadap langkah ini sebagai bagian dari rehabilitasi sosial bagi para tahanan dan Faktor kemanusiaan.

“Pernikahan ini adalah langkah yang baik bagi tahanan, dan kita mendukungnya selama semua prosedur hukum telah dipenuhi,” ujar Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko

Ini adalah bagian dari pembinaan dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk memperbaiki diri. tambahnya.

Acara akad nikah tersebut berlangsung khidmat ini juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, Kasihumas Polres Polman Iptu Muhapris serta pihak keluarga dan petugas kepolisian lainnya.

Semoga dengan adanya dukungan seperti ini, tahanan yang telah menjalani proses hukum dapat lebih termotivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah masa tahanannya berakhir.(bdt)

Screenshot 20260806 113922 Gallery
Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) memusnahkan barang bukti dari 96 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) selama periode Januari hingga Juni 2026. Pemusnahan BB ini dilaksanakan dihalaman kantor Kejari Polman, Kamis 06 Agustus 2026.

IMG 20260803 WA0001
Hukum

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di area persawahan Dusun Lemo Tua, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (2/8/2026). Aparat gabungan dari Polres Polewali Mandar dan Polsek Binuang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kematian korban.

IMG 20260712 WA00071
Berita

Sebuah sepeda motor milik pengunjung dilaporkan hilang akibat aksi pencurian di lingkungan RSUD Hajjah Andi Depu, Polewali Mandar, pada siang hari. Pihak rumah sakit memastikan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan menegaskan tidak akan lepas tangan dalam mengawal penanganan kasus tersebut.