Hukum

Bibit Durian Musangking DTPHP Sulbar Rawan Korupsi

×

Bibit Durian Musangking DTPHP Sulbar Rawan Korupsi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250302 WA0002
Bibit durian yang didapati sudah mati.

POLMAN, POJOK RAKYAT — Mark’up harga dan ditolak masyarakat, Pengadaan bibit durian Musangking yang dibagikan oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Sulawesi Barat beraroma korupsi. Minggu 02 Maret 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengadaan bibit durian sebanyak 70.000 batang ini menelan anggaran Rp. 4.5 Miliar APBD Sulbar tahun anggaran 2024. Bibit tersebut diadakan melalui e purchasing pada tahun 2024 lalu.

Bibit tersebut diduga tidak berkualitas, fakta dilapangan bibit durian musangking ini ditolak oleh masyarakat. Data dan Informasi dihimpun harga bibit didokumen kontrak Rp. 64.800 per batang, jauh lebih mahal dari harga yang ada di penangkaran yakni hanya Rp. 35.000 sementara jika membeli minimal 1000 bibit akan jauh lebih murah lagi yakni cuma Rp. 20.000 saja.

Tingginya harga dalam dokumen kontrak pengadaan bibit durian musangking tersebut berbau dugaan korupsi mark’up harga yang dapat menimbulkan kerugian negara.

Kemudian, masyarakat Kelompok yang dijumpai juga menolak bibit tersebut dengan alasan bibit durian yang dibagikan tidak sesuai spesifikasi bibit yang disampaikan saat sosialisasi berbeda dengan bibit yang dibagikan oleh Dinas TPHP Sulbar.

Aktivis Anti Korupsi Sulbar Andi Irfan mengatakan, jika Dinas TPHP cermat seharusnya anggaran sedemikian itu bisa menambah volume bibit yang seharusnya 70.000 bibit jika seharga 32.500 ribu saja bisa dapat 140.000 bibit.

Itu yang harus ditekankan kedepan disamping kualitas bibit yang bagus jika ada yang tawarkan lebih murah apa salahnya kalau pengambil kebijakan mempertimbangkan keuangan daerah.

“sampai kapan penyelenggara benar-benar manfaatkan uang rakyat yang sekiranya tidak berfikir yang penting uang negara bisa habis,” tandas Andi Irfan.

Kasihan sekali daerah ini bikin program yang seakan akan untuk kepentingan rakyat nyatanya hanya untuk memperkaya diri.tambahnya.

Kepala Dinas TPHP Sulbar Syamsul Ma’arif selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga diduga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan bibit durian tersebut saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan saat dihubungi via telpon dan watsapp.(bdt)

IMG 20260803 WA0001
Hukum

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di area persawahan Dusun Lemo Tua, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (2/8/2026). Aparat gabungan dari Polres Polewali Mandar dan Polsek Binuang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kematian korban.

IMG 20260712 WA00071
Berita

Sebuah sepeda motor milik pengunjung dilaporkan hilang akibat aksi pencurian di lingkungan RSUD Hajjah Andi Depu, Polewali Mandar, pada siang hari. Pihak rumah sakit memastikan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan menegaskan tidak akan lepas tangan dalam mengawal penanganan kasus tersebut.

Screenshot 20260706 140115 Gallery
Hukum

UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Mapilli mengamankan satu unit alat berat yang diduga digunakan untuk membuka akses jalan di dalam kawasan hutan di Desa Sabura, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Senin 06 Juli 2026.