DaerahHukum

Cegah Penyalahgunaan Anggaran, Inspektorat Bakal Audit 144 Desa di Polman

Pojoknews
×

Cegah Penyalahgunaan Anggaran, Inspektorat Bakal Audit 144 Desa di Polman

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250219 080014 Chrome
Kantor Bupati Polman

POLMAN, POJOKRAKYAT — Inspektorat Polewali Mandar bakal audit penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di 144 Desa yang ada di Kabupaten Polewali Mandar.

Kepala Inspektorat Polman Ahmad Saifuddin menyampaikan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun melakukan audit ke 144 Desa yang ada di Polman. Adapun yang akan diaudit yakni penggunaan DD dan ADD yang selama ini diterima oleh Desa.

“Selama ini audit yang dilakukan hanya sampling beberapa Desa saja, tapi dalam waktu dekat ini akan dilakukan audit 144 Desa yang ada di Polman karena kita sudah didukung anggaran untuk melakukan audit,” jelas Kepala Inspektorat Polman Ahmad Saifuddin saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Selasa 17 Juni.

Lanjutnya, yang akan diperiksa kegiatan fisik maupun laporan administrasi yang dibuat oleh Desa akan diperiksa satu persatu.

Ditempat yang sama, Auditor Inspektorat Polman Ismail menyampaikan, laporannya akan kita lihat semua yang telah dikerjakan akan diperiksa.

Ismail mengatakan, pemeriksaannya akan dilakukan dalam waktu dekat ini diawali dengan meminta laporan pertanggungjawaban semua Desa baru turun kelapangan memeriksa pekerjaan sesuai laporan setiap Desa.

“Setiap laporan akan di cocokkan sesui dengan pekerjaannya mulai dari material yang digunakan sampai kualitas pekerjaan akan di periksa,” tandas Ismail.

Kemudian terkait dugaan manipulasi laporan penggunaan anggaran Dana Desa di sejumlah Desa yang ada di Polman. Kepala Inspektorat menyampaikan bahwa tidak dibenarkan anggaran tahun 2024 direalisasikan di tahun 2025.

Sebelumnya, sejumlah Desa diduduga melakukan manipulasi penggunaan dana desa, pasalnya sejumlah kegiatan di tahun 2024 dikerjakan diawal tahun 2025 dengan menggunakan anggaran tahun 2024. Hal ini menjadi perhatian serius Inspektorat Polman dan akan menjadi bagian pemeriksaan yang disasar Inspektorat Polman.

Plt Sekda Polman ini meminta agar masyarakat melaporkan apabila terdapat dugaan penyalagunaan di Desa untuk memudahkan pemeriksaan Inspektorat nantinya. (bdt)

IMG 20260605 WA0004
Hukum

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mamuju menjatuhkan putusan terhadap dua terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian Fasilitas Kredit Investasi (KI) dan Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) pada PT Bank Sulselbar Cabang Polewali Mandar. Putusan dibacakan dalam sidang yang berlangsung pada hari Kamis, 4 Juni 2026 dimulai sekira Pukul 19.10 WITA dan berakhir pada pukul 22.33 WITA.

IMG 20260524 WA0001
Hukum

Personel Gabungan Tim (URC) Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Polman dan Sat Intelkam berhasil mengungkap kasus pencurian aset milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang terjadi di lingkungan Kantor Bupati Polman. Sabtu (23/05/26).