Hukum

Pekerjaan Ruas Jalan Lapeo–Beru Beru Mangkrak Padahal Ratusan Juta Telah Dicairkan

Pojoknews
×

Pekerjaan Ruas Jalan Lapeo–Beru Beru Mangkrak Padahal Ratusan Juta Telah Dicairkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250703 WA0002 scaled
Kondisi proyek jalan yang mangkrak.

POLMAN, POJOK RAKYAT – Proyek pembangunan ruas jalan Lapeo–Beru Beru di Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat kini dalam kondisi mangkrak padahal anggaran proyek tersebut sudah dicairkain ratusan juta. Rabu 02 Juli 2025.

Pekerjaan ruas jalan Lapeo Beru-beru menggunakan anggaran DBH sawit Rp. 2, 3 miliar tahun anggaran 2024 lalu. Dari sumber yang diperoleh Pemkab Polman telah melakukan pembayaran ratusan juta tetapi pekerjaan ruas jalan ini terhenti.

Kepala Dinas PU Kabupaten Polewali Mandar Husain Ismail yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemutusan kontrak terhadap perusahaan pemenang pelaksana jalan tersebut dan PU juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek tersebut.

“Kita sudah putus kontrak, dan sekarang menunggu hasil laporan pemeriksaan BPK. Karena proyek ini sudah diaudit oleh BPK,” terang Husain Ismail.

Menurutnya rekanan akan dikenakan denda “jadi kita tidak bisa menghitung sendiri, Nanti kita lihat hasil audit BPK nya,” jelasnya

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa proyek tersebut sebelumnya telah menerima pembayaran sebesar 30 persen Dengan Nilai Anggaran uang muka ratusan juta rupiah Namun, realisasi pekerjaan yang telah dilakukan akan diperhitungkan kembali sesuai dengan bobot pekerjaan yang telah selesai. Proyek ini diketahui menghabiskan anggaran lebih dari Rp. 2 miliar dan mencakup dua segmen jalan, dengan panjang sekitar kurang lebih satu kilometer.

“Kemarin itu kayanya Rp. 2 miliar lebih, saya tidak tahu persisnya, dan volume kegiatan kurang lebih satu kilometer ada dua segmen dibagian sini dan dibagian dalam,” tuturnya.

Terkait kelanjutan proyek, Kadis PU menyatakan bahwa masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat karena proyek ini menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. “Rencananya akan dilanjutkan, tapi kita menunggu persetujuan. Karena ini dana DBH sawit, jadi kita asistensi dulu ke Kementerian PU,” tambahnya.

Dinas PU juga menyebutkan bahwa denda atas keterlambatan proyek telah dikenakan kepada pihak rekanan. Sisa anggaran yang belum terpakai direncanakan akan kembali digunakan untuk melanjutkan pembangunan ruas jalan tersebut, apabila telah mendapat izin resmi dari kementerian terkait.

Mangkraknya proyek ini menambah daftar pekerjaan infrastruktur yang belum tuntas di Kabupaten Polewali Mandar dan diharapkan segera mendapat perhatian agar tidak merugikan masyarakat, terutama pengguna jalan yang terdampak langsung. (MS/Red)

IMG 20260605 WA0004
Hukum

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mamuju menjatuhkan putusan terhadap dua terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian Fasilitas Kredit Investasi (KI) dan Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) pada PT Bank Sulselbar Cabang Polewali Mandar. Putusan dibacakan dalam sidang yang berlangsung pada hari Kamis, 4 Juni 2026 dimulai sekira Pukul 19.10 WITA dan berakhir pada pukul 22.33 WITA.

IMG 20260524 WA0001
Hukum

Personel Gabungan Tim (URC) Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Polman dan Sat Intelkam berhasil mengungkap kasus pencurian aset milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang terjadi di lingkungan Kantor Bupati Polman. Sabtu (23/05/26).

IMG 20260515 WA0002
Hukum

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras dugaan tindak pidana penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi di wilayah Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Jum’at 15 Mei 2026.

Screenshot 20260513 082441 Gallery
Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar rapat tertutup terkait hasil penggerebekan rokok ilegal dari berbagai merek yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan bersama satpol PP provinsi Sulawesi barat, satpol PP polewali mandar, dan badan pendapatan daerah (bapenda), Rapat tersebut berlangsung di salah satu ruang pertemuan bapenda dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, Selasa (12/5/2026).