Hukum

Dikeluhkan, Bibit Kakao Bantuan Pemprov Sulbar Banyak yang Mati

×

Dikeluhkan, Bibit Kakao Bantuan Pemprov Sulbar Banyak yang Mati

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250819 213636 Canva
Penampakan bibit rusak yang diterima warga disalah satu kelompok di Desa Pasiang Kecamatan Matakali.

POLMAN, POJOK RAKYAT – Bantuan bibit kakao dari Dinas Perkebunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dikeluhkan masyarakat penerima. Baru tiga hari setelah dibagikan, banyak bibit sudah menguning, layu, bahkan ada yang mati. Selasa (19/8/2025).

Hasil investigasi di sejumlah kelompok penerima menunjukkan, bibit kakao yang disalurkan dalam program bantuan bagi KT ini sebagian besar dalam kondisi tidak sehat, daun menguning, batang layu, bahkan ada yang sudah mati. Padahal sesuai ketentuan, bibit seharusnya diserahkan dalam kondisi sehat dan siap tanam.

“Bibitnya diterima tiga hari lalu, pak. Kondisinya stres karena bertumpuk di atas truk. Jadi sekarang banyak yang mulai mati,” ungkap salah seorang anggota kelompok tani di Polman yang enggan disebutkan namanya.

Ia menambahkan, selain banyak yang layu, ukuran bibit juga sudah terlalu besar dan kondisi saat ini tidak memungkinkan menanam dengan kondisi bibit sters.

Sejumlah anggota kelompok tani juga mengaku tidak mendapat informasi jelas terkait mekanisme penggantian bibit rusak dari penyedia.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bibit kakao, Muliadi, telah menyampaikan bahwa bibit yang mati akan diganti oleh penyedia, asalkan dilaporkan dalam batas waktu 10 hari setelah diterima. “Untuk bibit yang mati itu akan diganti asal dilaporkan oleh kelompoknya,” jelas Muliadi beberapa waktu lalu.

Namun saat dikonfirmasi ulang terkait kondisi bibit yang kini banyak dikeluhkan masyarakat, Muliadi tidak memberikan tanggapan meski pesan yang dikirim melalui WhatsApp telah diterima.

Untuk diketahui, pengadaan bibit kakao ini menelan anggaran sebesar Rp28 miliar yang bersumber dari APBD Sulbar Tahun Anggaran 2025.(bdt)

Screenshot 20260806 113922 Gallery
Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) memusnahkan barang bukti dari 96 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) selama periode Januari hingga Juni 2026. Pemusnahan BB ini dilaksanakan dihalaman kantor Kejari Polman, Kamis 06 Agustus 2026.

IMG 20260803 WA0001
Hukum

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di area persawahan Dusun Lemo Tua, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (2/8/2026). Aparat gabungan dari Polres Polewali Mandar dan Polsek Binuang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kematian korban.

IMG 20260712 WA00071
Berita

Sebuah sepeda motor milik pengunjung dilaporkan hilang akibat aksi pencurian di lingkungan RSUD Hajjah Andi Depu, Polewali Mandar, pada siang hari. Pihak rumah sakit memastikan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan menegaskan tidak akan lepas tangan dalam mengawal penanganan kasus tersebut.