Berita

PAD Rp. 1.4 Miliar Turun, Pemkab Polman Pastikan Pengadaan Mobil Pimpinan DPRD Aman

Pojoknews
×

PAD Rp. 1.4 Miliar Turun, Pemkab Polman Pastikan Pengadaan Mobil Pimpinan DPRD Aman

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250902 142509 Chrome

POLMAN, POJOKRAKYAT — Pengurangan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Rp. 14 Miliar dipastikan tidak mengganggu proses pengadaan kendaraan dinas untuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daeah (DPRD) Polewali Mandar (Polman).

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar memastikan pengadaan kendaraan dinas untuk tiga unsur pimpinan DPRD Polman tetap terlaksana meski ada pengurangan PAD dari sektor PBB-P2. Adanya pengurangan PAD PBB P2 ini dikarenakan berkurangnya target realisasi setelah pencabutan Keputusan kenaikan PBB P2 yang diteken oleh Bupati Polman H. Samsul Mahmud.

Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Ahmad Saifuddin menyampaikan bahwa karena kenaikan PBB P2 dibatalkan sehingga target yang sebelumnya Rp. 9 Miliar akan di turunkan menjadi Rp. 7,6 Miliar atau berkurang Rp. 1,4 Miliar.

“Penundaan ini tentu akan berdampak pada penerimaan PAD dan pasti ada kegiatan belanja akan terimbas,” jelas Ahmad Saifuddin. Senin 01 September 2025.

Lanjutnya, untuk pengadaan randis Pimpinan DPRD tetap dilaksanakan karena Polman memang masih kekurangan kendaraan dinas, masih banyak asisten yang tidak mempunyai kendaraan.

“Kita lakukan pembelian saja agar kendaraan ini bisa dipakai sampai 20 tahun dan kendaraan pimpinan DPRD akan ditarik untuk digunakan asisten karena kita saat ini benar-benar kekurangan mobil,” ujar Ahmad Saifuddin.

Ia juga mengungkapkan, banyak kepala OPD yang mobil dinasnya sudah digunakan lebih dari sepuluh tahun bahkan ada yang sudah 13 tahunan.

Pengadaan randis ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan ke masayarakat dan pengadaan ini tidak ada kegiatan yang akan diganggu.(bdt)

IMG 20260430 WA0005
Berita

Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Barat (LPKP-Sulbar) mengajukan laporan kepada Mahkamah Partai Gerindra (30/4/2026) terkait dugaan pelanggaran berat kode etik, disiplin, dan integritas yang dilakukan oleh Rahmat Ichwan Bahtiar sebagai pemilik beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), juga sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat yang merupakan kader Partai Gerindra.

IMG 20260429 WA0008
Berita

Dalam rangka mendorong percepatan proses perizinan NIB di dinas PTSP Kabupaten Polman, Bidang Pelayanan menggelar rapat koordinasi bersama Lurah dan pihak Kecamatan.Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan, Deddy Irawan mewakili kepala dinas PTSP,Rabu 29 April 2026 di ruang pertemuan kantor DPMPTSP Polman.