Berita

PAD Rp. 1.4 Miliar Turun, Pemkab Polman Pastikan Pengadaan Mobil Pimpinan DPRD Aman

Pojoknews
×

PAD Rp. 1.4 Miliar Turun, Pemkab Polman Pastikan Pengadaan Mobil Pimpinan DPRD Aman

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250902 142509 Chrome

POLMAN, POJOKRAKYAT — Pengurangan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Rp. 14 Miliar dipastikan tidak mengganggu proses pengadaan kendaraan dinas untuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daeah (DPRD) Polewali Mandar (Polman).

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar memastikan pengadaan kendaraan dinas untuk tiga unsur pimpinan DPRD Polman tetap terlaksana meski ada pengurangan PAD dari sektor PBB-P2. Adanya pengurangan PAD PBB P2 ini dikarenakan berkurangnya target realisasi setelah pencabutan Keputusan kenaikan PBB P2 yang diteken oleh Bupati Polman H. Samsul Mahmud.

Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Ahmad Saifuddin menyampaikan bahwa karena kenaikan PBB P2 dibatalkan sehingga target yang sebelumnya Rp. 9 Miliar akan di turunkan menjadi Rp. 7,6 Miliar atau berkurang Rp. 1,4 Miliar.

“Penundaan ini tentu akan berdampak pada penerimaan PAD dan pasti ada kegiatan belanja akan terimbas,” jelas Ahmad Saifuddin. Senin 01 September 2025.

Lanjutnya, untuk pengadaan randis Pimpinan DPRD tetap dilaksanakan karena Polman memang masih kekurangan kendaraan dinas, masih banyak asisten yang tidak mempunyai kendaraan.

“Kita lakukan pembelian saja agar kendaraan ini bisa dipakai sampai 20 tahun dan kendaraan pimpinan DPRD akan ditarik untuk digunakan asisten karena kita saat ini benar-benar kekurangan mobil,” ujar Ahmad Saifuddin.

Ia juga mengungkapkan, banyak kepala OPD yang mobil dinasnya sudah digunakan lebih dari sepuluh tahun bahkan ada yang sudah 13 tahunan.

Pengadaan randis ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan ke masayarakat dan pengadaan ini tidak ada kegiatan yang akan diganggu.(bdt)

Screenshot 20260507 203940 Gallery
Berita

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hj. Andi Depu Polman, Kamis (7/5/2026). Hearing tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait pengisian jabatan Dewan Pengawas rumah sakit yang dinilai cacat hukum.

IMG 20260430 WA0005
Berita

Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Barat (LPKP-Sulbar) mengajukan laporan kepada Mahkamah Partai Gerindra (30/4/2026) terkait dugaan pelanggaran berat kode etik, disiplin, dan integritas yang dilakukan oleh Rahmat Ichwan Bahtiar sebagai pemilik beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), juga sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat yang merupakan kader Partai Gerindra.