Hukum

Wakapolres Polman Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa digelar Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual

×

Wakapolres Polman Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa digelar Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250916 203600 WhatsApp
Wakapolres Polman Kompol Restu Indra P didampingi Kasatreskrim AKP Budiadi saat menerima aspirasi KOMPAK.

POLMAN,POJOKRAKYAT.ID – Wakapolres Polman, KOMPOL Restu Indra Pamungkas, memimpin langsung pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAK) pada Selasa (16/09/2025).

Aksi yang dipimpin oleh Rakabuming (Jenderal Lapangan) dan John Taker (Koordinator Lapangan) tersebut diikuti sekitar 20 orang massa. Para pengunjuk rasa membawa spanduk, selebaran, serta mobil komando, bahkan melakukan pembakaran ban di sejumlah titik.

Dalam aksinya, massa menyuarakan tiga tuntutan utama yaitu Mendesak Kapolres Polman menuntaskan kasus kekerasan seksual di Desa Batetangnga, Mengusut tuntas dugaan kebocoran hasil visum korban ke publik.

Mendesak Bupati Polman meninjau kembali posisi Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar yang dinilai tidak berpihak pada korban.

Aksi dimulai dari Kantor Desa Batetangnga, berlanjut ke Traffic Light Pancasila, kemudian menuju Mapolres Polman. Di Mapolres, massa diterima langsung oleh Wakapolres Polman didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Adi dan sejumlah perwira lainnya untuk melakukan audiensi.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Wakapolres Polman Kompol Restu Indra Pamungkas menegaskan komitmen kepolisian untuk menangani kasus secara profesional dan transparan.

Kasat Reskrim AKP Budi Adi menambahkan, laporan telah diterima sejak 7 Agustus 2025 dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Hingga kini, penyidik telah memeriksa 4 korban, 11 saksi, serta mengamankan barang bukti.

“Proses masih berjalan. Saat ini pendalaman dilakukan bersama psikolog, dan kami tetap menjalin komunikasi dengan pihak keluarga korban, Selain itu, kami juga masih akan melakukan pemeriksaan tambahan yang menjadi dasar bagi kami dalam mengambil kesimpulan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami sudah melaksanakan gelar perkara, namun dari hasilnya masih ada keterangan-keterangan tambahan yang diperlukan.” jelas AKP Budi Adi.

Ia menegaskan, pengawasan melibatkan Siwas, Propam, dan Bidkum agar proses berjalan transparan.

Usai audiensi di Mapolres, massa melanjutkan aksi ke Kantor Pemda Polman. Mereka diterima Sekda Polman, Nursaid S.Sos, beserta jajaran. Sekda menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara langsung dan berkomitmen menindaklanjuti tuntutan massa, khususnya terkait evaluasi Ketua Dewan Pendidikan.

Secara keseluruhan, aksi unjuk rasa berjalan kondusif berkat pengamanan yang dipimpin Wakapolres Polman Kompol Restu Indra Pamungkas di dampingi oleh Kabag Ops Polres Polman Kompol Najamuddin. S.Sos, Kasat Reskrim Polres AKP Budi Adi bersama PJU Polres Polman bersama personel gabungan.(bdt)

Screenshot 20260806 113922 Gallery
Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) memusnahkan barang bukti dari 96 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) selama periode Januari hingga Juni 2026. Pemusnahan BB ini dilaksanakan dihalaman kantor Kejari Polman, Kamis 06 Agustus 2026.

IMG 20260803 WA0001
Hukum

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di area persawahan Dusun Lemo Tua, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (2/8/2026). Aparat gabungan dari Polres Polewali Mandar dan Polsek Binuang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kematian korban.

IMG 20260712 WA00071
Berita

Sebuah sepeda motor milik pengunjung dilaporkan hilang akibat aksi pencurian di lingkungan RSUD Hajjah Andi Depu, Polewali Mandar, pada siang hari. Pihak rumah sakit memastikan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan menegaskan tidak akan lepas tangan dalam mengawal penanganan kasus tersebut.