Berita

Belanja Pegawai Membengkak Hingga Rp. 109 Miliar, APH Diminta Turun Gunung

×

Belanja Pegawai Membengkak Hingga Rp. 109 Miliar, APH Diminta Turun Gunung

Sebarkan artikel ini
1723027710299
Cpns net

POLMAN, POJOKRAKYAT — Aktivis anti korupsi Sulawesi Barat (Sulbar) minta Aparat Penegak Hukum (APH) selidiki dugaan korupsi anggaran belanja pegawai yang membengkak hingga Rp. 109 Miliar tahun anggaran 2024. Senin 06 Oktober.

Andi Irfan menyampaikan, anggaran belanja pegawai yang direncanakan oleh Pemkab Polman tahun anggaran 2024 yakni sebesar Rp. 680.066.662.073.00 tapi realisasinya bertambah menjadi Rp.695.010.123.376.00 atau bertambah Rp. 15 Miliar dari anggaran yanh direncanakan.

“Dengan anggaran yang dimikian besar harusnya tidak adalagi hutang yang ditinggal oleh Pemda, kemudian yang jadi pertanyaan kenapa anggaran bisa membengkak dari yang direncanakan dan itupun masih meninggalkan hutang,” tandas Andi Irfan.

Data dan informasi yang diperoleh, Pemkab Polman meninggalkan hutang di tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 25 miliar. Piutang tersebuy terdiri dari utang belanja gaji pokok PNS dan PPPK sebesar Rp. 7.719.229.730.00, iuran BPJS Rp. 12.254.652.025.00 dan utang belanja TPG Rp. 5.029.069.000.00.

Irfan meminta agar BPK melakukan audit kembali anggaran belanja pegawai Pemkab Polman. Ia juga mengatakan, akan menggelar aksi unjukrasa di Kejati Sulbar sekaligus melaporkan dugaan korupsi anggaran belanja pegawai dan kasus dugaan korupsi lainnya.(bdt)

IMG 20260211 WA0018
Berita

Di sebuah sudut Dusun Batu Menganga, Desa Bulo, Kecamatan Bulo, harapan Ahmad (38) perlahan mulai berdiri bersama tiang-tiang kayu yang kembali ditegakkan. Rumahnya yang sebelumnya nyaris roboh kini direhabilitasi melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman.

Screenshot 20260211 113053 Gallery
Berita

Kegiatan pembibitan kakao yang dikelola CV Syahriandi Ashar Utama di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), menjadi sorotan. Pembibitan yang diperuntukkan bagi proyek Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut diduga belum sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Rabu 11/02/2025.