Berita

Belanja Pegawai Membengkak Hingga Rp. 109 Miliar, APH Diminta Turun Gunung

Pojoknews
×

Belanja Pegawai Membengkak Hingga Rp. 109 Miliar, APH Diminta Turun Gunung

Sebarkan artikel ini
1723027710299
Cpns net

POLMAN, POJOKRAKYAT — Aktivis anti korupsi Sulawesi Barat (Sulbar) minta Aparat Penegak Hukum (APH) selidiki dugaan korupsi anggaran belanja pegawai yang membengkak hingga Rp. 109 Miliar tahun anggaran 2024. Senin 06 Oktober.

Andi Irfan menyampaikan, anggaran belanja pegawai yang direncanakan oleh Pemkab Polman tahun anggaran 2024 yakni sebesar Rp. 680.066.662.073.00 tapi realisasinya bertambah menjadi Rp.695.010.123.376.00 atau bertambah Rp. 15 Miliar dari anggaran yanh direncanakan.

“Dengan anggaran yang dimikian besar harusnya tidak adalagi hutang yang ditinggal oleh Pemda, kemudian yang jadi pertanyaan kenapa anggaran bisa membengkak dari yang direncanakan dan itupun masih meninggalkan hutang,” tandas Andi Irfan.

Data dan informasi yang diperoleh, Pemkab Polman meninggalkan hutang di tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 25 miliar. Piutang tersebuy terdiri dari utang belanja gaji pokok PNS dan PPPK sebesar Rp. 7.719.229.730.00, iuran BPJS Rp. 12.254.652.025.00 dan utang belanja TPG Rp. 5.029.069.000.00.

Irfan meminta agar BPK melakukan audit kembali anggaran belanja pegawai Pemkab Polman. Ia juga mengatakan, akan menggelar aksi unjukrasa di Kejati Sulbar sekaligus melaporkan dugaan korupsi anggaran belanja pegawai dan kasus dugaan korupsi lainnya.(bdt)

IMG 20260430 WA0005
Berita

Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Barat (LPKP-Sulbar) mengajukan laporan kepada Mahkamah Partai Gerindra (30/4/2026) terkait dugaan pelanggaran berat kode etik, disiplin, dan integritas yang dilakukan oleh Rahmat Ichwan Bahtiar sebagai pemilik beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), juga sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat yang merupakan kader Partai Gerindra.

IMG 20260429 WA0008
Berita

Dalam rangka mendorong percepatan proses perizinan NIB di dinas PTSP Kabupaten Polman, Bidang Pelayanan menggelar rapat koordinasi bersama Lurah dan pihak Kecamatan.Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan, Deddy Irawan mewakili kepala dinas PTSP,Rabu 29 April 2026 di ruang pertemuan kantor DPMPTSP Polman.