Berita

Sekda Polman Dorong Peningkatan Disiplin dan Literasi Melalui Dialog Kinerja DKP

×

Sekda Polman Dorong Peningkatan Disiplin dan Literasi Melalui Dialog Kinerja DKP

Sebarkan artikel ini
IMG 20251009 WA0011

POLMAN, POJOK RAKYAT — Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, melakukan Dialog Kinerja bersama jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (9/10/2025), bertempat di kantor DPK yang berlokasi di kawasan Sport Center Polewali.

Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi dan evaluasi capaian kinerja, diawali dengan pemaparan oleh Kepala Dinas DPK A. Mahadiana Djabbar terkait capaian indikator kinerja utama, realisasi anggaran, serta berbagai kendala strategis yang dihadapi.

Sekda Polman turut didampingi Asisten I Pemkab Polman, Dr. Hj. Agusnia Hasan Sulur, dan Asisten III, I Nengah Tri Sumadana, yang memberikan pandangan tentang strategi penguatan pembangunan literasi di Kabupaten Polewali Mandar.

Dalam arahannya, Sekda Nursaid Mustafa menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan pegawai serta penguatan gerakan literasi di lingkungan sekolah.

“Pegawai harus meningkatkan kedisiplinan setiap hari, baik PNS, PPPK maupun PTT, terutama PPPK paruh waktu. Selain itu, kita perlu mendorong anak-anak sekolah membaca hal-hal positif agar memahami literasi, meski dengan keterbatasan anggaran. Berikan akses bacaan yang mudah, bisa melalui tautan digital agar bisa dibaca kapan dan di mana saja,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, dimulai dari internal OPD hingga kerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk menggerakkan kepala sekolah dalam mensosialisasikan literasi di lingkungan pendidikan.

Kegiatan dialog ini diakhiri dengan diskusi terbuka dan komitmen bersama untuk memperkuat budaya literasi di Polewali Mandar.(rls)

Screenshot 20260131 143325 Gallery
Berita

Aktivis Jaringan Oposisi Loyal (JOL) memastikan akan menempuh jalur hukum atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di Sekolah Rakyat Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Langkah ini diambil menyusul beredarnya surat kesepakatan damai antara pihak korban dan terduga pelaku yang dinilai bertentangan dengan hukum dan mencederai prinsip perlindungan anak.