Berita

Sengketa Tanah 27 KK di Sumarrang Disidangkan,Kades Sebut Gugatan Cacat Administrasi

Pojoknews
×

Sengketa Tanah 27 KK di Sumarrang Disidangkan,Kades Sebut Gugatan Cacat Administrasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260204 WA0008

POLMAN,POJOKRAKYAT — Sengketa tanah seluas sekitar 27 hektare di Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Polewali Mandar, Rabu (4/2/2026).

Sebanyak 27 kepala keluarga (KK) warga Desa Sumarrang menghadiri sidang perdana perkara tersebut bersama Kepala Desa Sumarrang, Sudirman. Kehadiran mereka untuk memenuhi panggilan sidang sekaligus memperjuangkan hak atas lahan yang selama ini ditempati dan dikelola.

Perkara sengketa ini bermula dari gugatan yang diajukan Hj. Indrayani binti Kannu terhadap Gawe binti Kalling. Namun dalam perkembangannya, objek gugatan meluas hingga menyeret 27 KK warga Desa Sumarrang sebagai pihak tergugat.

Kepala Desa Sumarrang, Sudirman, menilai gugatan yang diajukan penggugat mengandung cacat administrasi. Ia menyebut dokumen yang dijadikan dasar gugatan berasal dari wilayah yang berada di luar administrasi Desa Sumarrang.

“Objek yang dijadikan dasar tuntutan saat mediasi di Polsek Campalagian berada di luar wilayah administrasi Desa Sumarrang,” kata Sudirman.

Menurutnya, kepala desa tidak memiliki kewenangan menerbitkan atau menandatangani surat keterangan atas wilayah yang berada di luar batas administrasi desa yang dipimpinnya. Sementara lokasi yang disengketakan, kata dia, berada di desa lain.

Sudirman mengaku heran gugatan tersebut dapat diterima, mengingat adanya ketidaksesuaian antara dasar administrasi yang digunakan dengan objek sengketa di lapangan.

Selain menempuh jalur hukum, pihak pemerintah desa bersama warga berencana membawa persoalan ini ke DPRD Polewali Mandar untuk mendorong upaya mediasi lanjutan.

“Insyaallah kami akan mendorong mediasi di DPRD Polman untuk memperjuangkan hak masyarakat,” ujarnya.

Diketahui, objek sengketa di Desa Sumarrang meliputi rumah dan kebun milik 27 KK warga. Adapun batas wilayah lahan yang disengketakan meliputi jalan poros Desa Sumarrang di sebelah utara, bekas tanah milik penggugat di sebelah timur, sungai di sebelah selatan, serta SDN 032 Sumarrang di sebelah barat.(rls)

Screenshot 20260602 185432 Gallery
Berita

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mendorong pembentukan forum rembuk desa di seluruh desa sebagai upaya memperbaiki dan memutakhirkan data kemiskinan. Langkah tersebut dinilai penting agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

Screenshot 20260602 220559 Chrome
Berita

POLEWALI MANDAR — Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, menghadiri sekaligus membuka kompetisi sepak bola usia dini kategori U-10 dan U-12 dalam rangka Pra Piala Presiden di Lapangan Sport Center HSM Mapilli, Kecamatan Luyo, Minggu (31/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan sepak bola usia dini sekaligus wadah menumbuhkan karakter generasi muda melalui olahraga.

Dalam sambutannya, Fahry menegaskan bahwa turnamen usia dini memiliki peran penting dalam membentuk disiplin, sportivitas, hingga mental juara bagi anak-anak.

“Kegiatan seperti ini memiliki nilai yang sangat penting, bukan hanya sebagai ajang kompetisi olahraga, tetapi juga sebagai sarana pembinaan karakter, disiplin, sportivitas, kerja sama tim, dan mental juara bagi generasi muda,” ujar Fahry.

Menurutnya, pembinaan yang dilakukan sejak dini akan membuka peluang lahirnya atlet-atlet berbakat yang nantinya mampu membawa nama daerah ke tingkat lebih tinggi.

Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly memberikan sambutan pada pembukaan kompetisi Pra Piala Presiden U-10 dan U-12

“Dari lapangan inilah kita berharap lahir bibit-bibit pesepak bola berbakat yang kelak dapat mengharumkan nama Polewali Mandar, Sulawesi Barat, bahkan Indonesia,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar menjadikan kompetisi sebagai sarana belajar dan membangun mental positif, bukan hanya mengejar kemenangan semata.

“Kepada seluruh peserta, saya berpesan agar bertanding dengan semangat, menjunjung tinggi sportivitas, menghormati wasit, pelatih, dan sesama pemain. Menang atau kalah adalah hal biasa dalam pertandingan, tetapi karakter yang baik dan semangat pantang menyerah adalah kemenangan yang sesungguhnya,” lanjutnya.

Fahry menegaskan, DPRD Polewali Mandar mendukung pembinaan olahraga usia dini sebagai bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia unggul di daerah.

“DPRD Kabupaten Polewali Mandar mendukung upaya pembinaan olahraga usia dini sebagai bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia yang unggul. Semoga kegiatan ini dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan menghasilkan atlet-atlet muda yang berprestasi,” tutupnya.