Hukum

Oknum Kasek di Polman Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Pojoknews
×

Oknum Kasek di Polman Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Sebarkan artikel ini

POLMAN, POJOK RAKYAT — Kasatreskrim Polres Polewali Mandar (Polman) AKP Budiadi umumkan penetapan tersangka oknum Kepala Sekolah di Kecamatan Binuang sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur. Selasa 14/10/2025.

Meski ditetapkan tersangka, oknum Kasek belum dilakukan penahanan. Kasatreskrim Polres Polman AKP Budiadi dugaan pencabulan yang terjadi di Kecamatan Binuang Polman pada tahun 2022, 2023 dan 2024.

“Ada empat korban anak dan adalagi laporan baru sehingga total ada lima orang pelapor,” jelas Kasatreskrim Polres Polman AKP Budiadi.

Lanjutnya, dasar penetapan tersangka telah dilakukan gelar perkara pada tanggal 13 September, inisail M alias P ditetapkan tersangka berdasarkan tiga alat bukti berupa keterangan saksi, surat ahli sebagaimana yang diatur dalam hukum pidana.

Tersangka dijerat pasal 82 ayat 4 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara. Ia juga menyampaiakan semua korban berusia anak dibawah umur.

“Tersangka melakukan pelecehan seksual dengan cara meraba, mencabuli korban yang terjadi di luar jam belajar di sekolah.” ungkap Kasatreskrim Budiadi.(bdt)

IMG 20260605 WA0004
Hukum

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mamuju menjatuhkan putusan terhadap dua terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian Fasilitas Kredit Investasi (KI) dan Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) pada PT Bank Sulselbar Cabang Polewali Mandar. Putusan dibacakan dalam sidang yang berlangsung pada hari Kamis, 4 Juni 2026 dimulai sekira Pukul 19.10 WITA dan berakhir pada pukul 22.33 WITA.

IMG 20260524 WA0001
Hukum

Personel Gabungan Tim (URC) Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Polman dan Sat Intelkam berhasil mengungkap kasus pencurian aset milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang terjadi di lingkungan Kantor Bupati Polman. Sabtu (23/05/26).

IMG 20260515 WA0002
Hukum

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras dugaan tindak pidana penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi di wilayah Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Jum’at 15 Mei 2026.

Screenshot 20260513 082441 Gallery
Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar rapat tertutup terkait hasil penggerebekan rokok ilegal dari berbagai merek yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan bersama satpol PP provinsi Sulawesi barat, satpol PP polewali mandar, dan badan pendapatan daerah (bapenda), Rapat tersebut berlangsung di salah satu ruang pertemuan bapenda dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, Selasa (12/5/2026).