Hukum

Hingga Tenggat Waktu Berakhir, PUPR dan Dikbud Polman Belum Selesaikan Temuan BPK

Pojoknews
×

Hingga Tenggat Waktu Berakhir, PUPR dan Dikbud Polman Belum Selesaikan Temuan BPK

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250812 100357 Gallery
Kantor Bupati Polman.

POLMAN, POJOK RAKYAT — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum tuntaskan pengembalian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus di kembalikan ke kas Daerah. Selasa 21 Oktober 2025.

Tim Tindaklanjut Inspektorat Polman Ramlah Tato mengungkapkan, masih terdapat kewajiban pengembalian yang harus diselesaikan oleh Dikbud dan Dinas PUPR.

“Batas waktu tindaklanjut sudah lewat 60 hari dari LHP terbit, tapi tim tindaklanjut masih tetap melakukan komunikasi dengan OPD, mengingatkan untuk menindaklanjuti temuannya,” jelas Ramlah Tato.

Ramlah menyampaikan, Pada Dinas PUPR sebanyak delapan paket senilai Rp71.433.900,00 telah dilakukan penyetoran ke kas daerah atas temuan tiga paket senilai Rp.39.313.900,00 dan masih ada sisa yang belum ditindaklanjuti senilai Rp.37.440.000,00.

Kemudian, Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak tujuh paket senilai Rp. 31.720.000,00 telah dilakukan penyetoran ke kas daerah atas temuan empat paket senilai Rp. 24.280.000,00 dan masih ada sisa yang belum ditindaklanjuti senilai Rp7.440.000,00.(bdt)

IMG 20260605 WA0004
Hukum

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mamuju menjatuhkan putusan terhadap dua terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian Fasilitas Kredit Investasi (KI) dan Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) pada PT Bank Sulselbar Cabang Polewali Mandar. Putusan dibacakan dalam sidang yang berlangsung pada hari Kamis, 4 Juni 2026 dimulai sekira Pukul 19.10 WITA dan berakhir pada pukul 22.33 WITA.

IMG 20260524 WA0001
Hukum

Personel Gabungan Tim (URC) Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Polman dan Sat Intelkam berhasil mengungkap kasus pencurian aset milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang terjadi di lingkungan Kantor Bupati Polman. Sabtu (23/05/26).

IMG 20260515 WA0002
Hukum

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras dugaan tindak pidana penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi di wilayah Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Jum’at 15 Mei 2026.

Screenshot 20260513 082441 Gallery
Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar rapat tertutup terkait hasil penggerebekan rokok ilegal dari berbagai merek yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan bersama satpol PP provinsi Sulawesi barat, satpol PP polewali mandar, dan badan pendapatan daerah (bapenda), Rapat tersebut berlangsung di salah satu ruang pertemuan bapenda dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, Selasa (12/5/2026).