Hukum

Warga Patampanua Ditemukan Tewas Gantung Diri

Pojoknews
×

Warga Patampanua Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sebarkan artikel ini

Polisi Lakukan Olah TKP

IMG 20251109 WA0011
Tim Inafis Polres Polman melakukan olah TKP.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Warga Dusun Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), digemparkan dengan penemuan seorang perempuan yang meninggal dunia dengan cara gantung diri, Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 10.45 WITA.

Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh adik korban yang datang ke rumahnya namun tidak mendapat jawaban. Saat masuk ke dalam rumah, ia mendapati sang kakak sudah dalam keadaan tergantung di tiang tengah rumah kayu milik korban.

Korban diketahui bernama Hj. Hamsia (40), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Dusun Bulubawang, Desa Patampanua.

Petugas dari Polres Polman bersama anggota Polsek Urban Wonomulyo langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Berdasarkan keterangan saksi Indah, saudara kandung korban, Hj. Hamsia tinggal bersama tiga anaknya dan diketahui telah bercerai dari suaminya sekitar enam tahun lalu. Sehari-hari, korban dikenal berjualan kue untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Peristiwa itu bermula ketika Nuriah, adik korban lainnya, datang ke rumah korban untuk meminjam perabotan rumah tangga. Setelah beberapa kali memanggil dan tidak mendapat respons, ia memutuskan masuk ke dalam rumah dan menemukan kakaknya sudah dalam keadaan tergantung. Ia pun segera memanggil keluarga dan warga sekitar untuk meminta pertolongan.

Saksi lain, Dewi Pratiri Syam (38), kerabat korban, menuturkan bahwa sebelum kejadian, Hj. Hamsia masih beraktivitas seperti biasa. Bahkan pagi hari sebelum ditemukan meninggal, korban sempat menghubunginya untuk mengantarkan pesanan kue yang dibuat bersama.

“Selama ini almarhumah tidak pernah mengeluh atau bercerita punya masalah pribadi. Kami semua tidak menyangka beliau melakukan hal seperti ini,” ujar Dewi.

Dari hasil pemeriksaan awal pihak kepolisian, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban selain ciri khas kematian akibat gantung diri.

Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimandikan dan dimakamkan sesuai syariat Islam.

Diketahui, Hj. Hamsia sempat bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi selama sekitar dua tahun. Setelah kembali ke Indonesia, ia menetap bersama anak-anaknya dan menjalani kehidupan sederhana dengan berjualan kue.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya. Keluarga menyebut, selama ini korban tidak pernah menunjukkan tanda-tanda depresi maupun tekanan hidup yang berat.(*)

IMG 20260605 WA0004
Hukum

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mamuju menjatuhkan putusan terhadap dua terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian Fasilitas Kredit Investasi (KI) dan Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) pada PT Bank Sulselbar Cabang Polewali Mandar. Putusan dibacakan dalam sidang yang berlangsung pada hari Kamis, 4 Juni 2026 dimulai sekira Pukul 19.10 WITA dan berakhir pada pukul 22.33 WITA.

IMG 20260524 WA0001
Hukum

Personel Gabungan Tim (URC) Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Polman dan Sat Intelkam berhasil mengungkap kasus pencurian aset milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang terjadi di lingkungan Kantor Bupati Polman. Sabtu (23/05/26).

IMG 20260515 WA0002
Hukum

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras dugaan tindak pidana penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi di wilayah Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Jum’at 15 Mei 2026.

Screenshot 20260513 082441 Gallery
Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar rapat tertutup terkait hasil penggerebekan rokok ilegal dari berbagai merek yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan bersama satpol PP provinsi Sulawesi barat, satpol PP polewali mandar, dan badan pendapatan daerah (bapenda), Rapat tersebut berlangsung di salah satu ruang pertemuan bapenda dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, Selasa (12/5/2026).