HukumPendidikan

Plafon Ruang Guru SDN 065 Bala Ambruk, Kualitas Plafon Dipertanyakan

×

Plafon Ruang Guru SDN 065 Bala Ambruk, Kualitas Plafon Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20251111 081355 Facebook
Material plafon di SDN 065 Bala yang rubuh menimpa ruang guru.

POLMAN, POJOKRAKYAT – Plafon ruang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 065 Desa Bala, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) ambruk pada Selasa, 11 November 2025. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan terkait kualitas pembangunan dan pengawasan dari pihak pelaksana maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Polman.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dikbud Polman, Gunawan, membenarkan ambruknya plafon tersebut. Ia mengakui, bangunan itu merupakan proyek yang masih dalam masa pemeliharaan, meski secara administrasi telah melewati batas waktu satu tahun.

“Memang masa pemeliharaan sudah lewat, tetapi kami tetap akan menegosiasikan dengan pihak pelaksana karena ini masih tanggung jawab mereka,” ujar Gunawan.

Gunawan menjelaskan, plafon yang ambruk berada di ruang guru. Menurutnya, kejadian itu disebabkan pondasi bangunan di sebelah ruangan tersebut bergeser akibat curah hujan tinggi.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran terhadap mutu bangunan sekolah yang baru beberapa tahun selesai dibangun. Ambruknya plafon menjadi bukti lemahnya pengawasan dan kualitas material bangunan.

Hingga kini, pihak sekolah bersama Dikbud Polman masih menunggu tindak lanjut dari kontraktor untuk melakukan perbaikan.(bdt)

IMG 20260911 WA0027
Pendidikan

Universitas Al Asyariah Mandar (UNASMAN) resmi memiliki pimpinan baru untuk periode 2026–2030. Dr. Muhammad Massyat, S.Sos., M.I.Kom., resmi dilantik sebagai Rektor UNASMAN dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di lingkungan kampus UNASMAN, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Jumat (11/9/2026).

IMG 20260904 WA0000
Hukum

Sudah puluhan tahun puluhan pengembang perumahan di Kabupaten Polewali Mandar terus beroperasi dan menjual ribuan unit rumah tanpa dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL sebagaimana diwajibkan peraturan perundang undangan. Ketika ditanya soal hal ini para pengembang justru berdalih sudah menyediakan septik tank berskala pabrikasi dan menganggap itu sudah cukup untuk menggantikan fungsi IPAL.