Daerah

Disdukcapil Serahkan 50 KIA untuk Anak Disabilitas di SLB Polewali

×

Disdukcapil Serahkan 50 KIA untuk Anak Disabilitas di SLB Polewali

Sebarkan artikel ini
IMG 20251112 WA0022
Foto bersama siswa SLB dengan Kepala Disdukcapil Polman.

POLMAN, POJOKRAKYAT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Polewali Mandar menyerahkan 50 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak-anak penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Polewali.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Disdukcapil Hj. Astuty, S.Sos., M.Si, bersama Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Andi Erniati, S.E., M.Si, dan didampingi staf Disdukcapil Polewali Mandar.

Kepala Dinas Hj. Astuty menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga, termasuk anak-anak disabilitas.

> “Setiap anak berhak memiliki identitas kependudukan. Dengan KIA, anak-anak dapat lebih mudah mengakses layanan publik, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Hj. Astuty.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah dan para orang tua. Mereka mengapresiasi perhatian Disdukcapil yang hadir langsung ke sekolah untuk memberikan pelayanan.

Melalui program ini, Disdukcapil Polewali Mandar terus mendorong kesadaran pentingnya dokumen kependudukan sejak dini, serta memastikan seluruh anak memiliki hak identitas yang sama tanpa melihat perbedaan.(bdt)

Screenshot 20260806 094949 Chrome
Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berhasil memperjuangkan tambahan 2.304 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penambahan kuota tersebut dinilai tidak hanya memperluas cakupan jaminan kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi menghemat belanja APBD Polman lebih dari Rp1 miliar.

Screenshot 20260802 130012 Gallery
Daerah

DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pengawasan dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal.