Hukum

Satu Orang ASN di Polman Terancam Dipecat, Empat Terancam Turun Pangkat

Pojoknews
×

Satu Orang ASN di Polman Terancam Dipecat, Empat Terancam Turun Pangkat

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250812 100357 Gallery
Kantor Bupati Polman.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Satu orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Polewali
Mandar (Polman) terancam dipecat dan empat ASN di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) terancam sanksi berat. Kamis 13 November 2025.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, terdapat satu orang ASN yang diduga malas berkantor yang terancam sanksi pemecatan. Selain satu orang oknum ASN yang terancam di pecat juga ada empat ASN lainnya di DPK Polman terancam sanksi berat yakni penurunan pangkat.

Kepala Inspektorat yang dikonfirmasi membenarkan jika ada lima ASN yang terancam kena sanksi berat, “kita sudah keluarkan rekomendasi dan rekomendasi ini telah diserahkan kepada Bapak Bupati sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan,” jelas Ahmad Saifuddin.

Terkait, Keputusan untuk tindaklanjut rekomenadasi apakah di pecat dan empat ASN di Perpustakaan akan diturunkan pangkatnya tergantung pada Keputusan Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Andi Mahadiana Jabbar menyampaikan, empat ASN DPK Polman sudah diberikan peringatan sebelumnya baik SP 1 sampai SP 3.

Empat ASN DPK ini diduga malas berkantor hingga diproses di Inspektorat.

Sekertaris DPK Polman Hj. Djaslipah menyampaikan ia baru menjabat dan tidak tahu masalah sebelumnya namun saat ia mulai bekerja empat ASN tersebut masuk kantor dan ia juga sudah memanggil keempat ASN tersebut tapi saat itu sudah ada laporan ke Inspektorat.

“Selama saya disini mereka aktif, dan laporan ke Inspektorat jalan sebelum saya menjabat.” jelas Sekertaris DPK Polman Hj. Djaslipah.

Terpisah, dua ASN DPK Polman membantah jika mereka malas berkantor. Mereka juga membantah jika mereka mendapat surat peringatan sampai tiga kali atau SP3.

“Kami sudah sampaikan ke Inspektorat bahwa ini cacat hukum, memang wewenang Kadis tapi lakukan dulu pembinaan yakni keluarkan SP 1 dan jika masih bandel keluarkan S2 dan SP3 tapi ini tidak ada SP2 dan SP3 yang kami terima,” jelas salah satu ASN DPK Polman.

ASN DPK lainnya yang kena rekomendasi penurunan pangkat, AB membantah tidak pernah berkantor karena sampai tanggal 18 ia masih mendampingi BPK dan bukti tersebut telah diserahkan ke Inspektorat.

“Saya sudah lakukan sanggah, untuk SP itu baru satukali saya terima tidak ada SP2 dan SP3,” jelas AB. (bdt)

IMG 20260605 WA0004
Hukum

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mamuju menjatuhkan putusan terhadap dua terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian Fasilitas Kredit Investasi (KI) dan Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) pada PT Bank Sulselbar Cabang Polewali Mandar. Putusan dibacakan dalam sidang yang berlangsung pada hari Kamis, 4 Juni 2026 dimulai sekira Pukul 19.10 WITA dan berakhir pada pukul 22.33 WITA.

IMG 20260524 WA0001
Hukum

Personel Gabungan Tim (URC) Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Polman dan Sat Intelkam berhasil mengungkap kasus pencurian aset milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang terjadi di lingkungan Kantor Bupati Polman. Sabtu (23/05/26).

IMG 20260515 WA0002
Hukum

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras dugaan tindak pidana penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi di wilayah Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Jum’at 15 Mei 2026.

Screenshot 20260513 082441 Gallery
Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar rapat tertutup terkait hasil penggerebekan rokok ilegal dari berbagai merek yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan bersama satpol PP provinsi Sulawesi barat, satpol PP polewali mandar, dan badan pendapatan daerah (bapenda), Rapat tersebut berlangsung di salah satu ruang pertemuan bapenda dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, Selasa (12/5/2026).