Hukum

Kejari Polman Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Sajam

Pojoknews
×

Kejari Polman Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Sajam

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20251201 120510 Gallery
Kejari Polman Nurcholis, Wabup Polman Hj. Andi Nursami dan Forkopimda saat memusnahkan barang bukti sabu-sabu dengan cara dimasak. Senin 01 Desember 2025.

POLMAN, POJOKRAKYAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar memusnahkan berbagai barang bukti dari kasus-kasus tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap pada semester II tahun 2025. Senin 01/11/2025.

Kepala Kejari Polman, Nurcholis, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara, terutama narkotika dan kepemilikan senjata tajam. “ada barang bukti sabu-sabu, senjata tajam, dan barang bukti lainnya, maka wajib kami musnahkan,” ujarnya saat kegiatan pemusnahan.

Kasi Barang Bukti Kejari Polman, Angga Saputra, menyampaikan total barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas sabu-sabu seberat 66,4743 gram, ganja 499,840 gram, obat-obatan terlarang sebanyak 4.675 butir, serta sejumlah alat pendukung seperti korek api, gunting, dan kotak penyimpanan. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti lain dari tindak pidana umum, termasuk pakaian dan HP yang digunakan pelaku, celengan yang digunakan mengaburkan barang bukti.

Angga mengapresiasi dukungan seluruh unsur Forkopimda atas sinergi dalam pelaksanaan penegakan hukum. “Kerja sama ini diharapkan terus dikuatkan ke depan,” ujarnya.

Kejari Polman menyebut pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas jaksa selaku penuntut umum dalam mengeksekusi barang bukti setelah putusan inkrah.

Pemusnahan Barang bukti ini dihadiri oleh Wakil Bupati Polman Hj Andi Nursami Masdar,Perwakilan BNN Polman Aipda Acho Syaifuddin, Kalapas Kelas II Ahmad Widodo, PN Polman dan undangan lainnya. Pemusnahan BB ini dilaksanakan di halaman belakang kantor Kejari Polman. (bdt)

IMG 20260605 WA0004
Hukum

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mamuju menjatuhkan putusan terhadap dua terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian Fasilitas Kredit Investasi (KI) dan Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) pada PT Bank Sulselbar Cabang Polewali Mandar. Putusan dibacakan dalam sidang yang berlangsung pada hari Kamis, 4 Juni 2026 dimulai sekira Pukul 19.10 WITA dan berakhir pada pukul 22.33 WITA.

IMG 20260524 WA0001
Hukum

Personel Gabungan Tim (URC) Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Polman dan Sat Intelkam berhasil mengungkap kasus pencurian aset milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang terjadi di lingkungan Kantor Bupati Polman. Sabtu (23/05/26).

IMG 20260515 WA0002
Hukum

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras dugaan tindak pidana penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi di wilayah Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Jum’at 15 Mei 2026.

Screenshot 20260513 082441 Gallery
Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar rapat tertutup terkait hasil penggerebekan rokok ilegal dari berbagai merek yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan bersama satpol PP provinsi Sulawesi barat, satpol PP polewali mandar, dan badan pendapatan daerah (bapenda), Rapat tersebut berlangsung di salah satu ruang pertemuan bapenda dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, Selasa (12/5/2026).